Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

FIFGROUP Salurkan 535 Hewan Kurban di Seluruh Indonesia

Bali Tribune/ "Gilang” Hewan Kurban FIF
Balitribune.co.id | PT Federal International Finance (FIFGROUP) menyambut Hari Raya Idul Adha dengan menyalurkan Dana Sosial Syariah untuk pembelian hewan kurban yang diserahkan ke masyarakat di sekitar kantor pusat dan kantor cabang mulai dari Sabang sampai dengan Merauke senilai Rp 1,7 miliar.
 
Pada perayaan Idul Adha tahun 2020 ini, jumlah hewan kurban FIFGROUP sebanyak 2 ekor sapi dan 537 ekor kambing, di mana 1 ekor sapi akan disumbangkan untuk masyarakat di sekitar Kecamatan Cilandak dan 1 ekor sapi untuk masyarakat sekitar FIFGROUP, kemudian 1 ekor kambing untuk Polsek Cilandak dan 1 ekor kambing untuk Koramil Cilandak. Sedangkan untuk seluruh cabang dari Sabang sampai Merauke, FIFGROUP menyumbangkan 535 ekor kambing.
 
Penyerahan dan pemotongan hewan tersebut dilakukan bersamaan antara FIFGROUP dan PT Asuransi Astra Buana (Asuransi Astra) yang dihadiri oleh CEO FIFGROUP Margono Tanuwijaya, Direktur Human Capital, General Services And Corporate Communication FIFGROUP Esther Sri Harjati, Advisor Astra Financial R. Sutjahja Nugroho, CEO Asuransi Astra Rudy Chen, Chief Astra Financial Adi Sepiarso beserta Camat Cilandak Jakarta Selatan Mundari dan rombongan.
 
Salah satu sapi yang disembelih di kantor pusat FIFGROUP, Jakarta adalah jenis Simental bernama ‘Gilang’ dengan berat badan sebelum dipotong sebesar 906 kg. Sapi tersebut didatangkan dari Boyolali, hasil peternakan yang dikelola oleh Indrian Widi Arnowo, dokter hewan (drh) tamatan Institut Pertanian Bogor (IPB). Hewan kurban tersebut diserahkan kepada masyarakat sekitar kantor pusat dan seluruh office boy, security, bagian maintanance serta karyawan out sources FIFGROUP.
 
 Jumlah hewan sedekah kurban yang disalurkan FIFGROUP tahun ini tersebut meningkat dari tahun sebelumnya. pada tahun 2018 jumlah hewan kurban sebanyak 488 ekor kambing dan 2 ekor sapi di 219 titik..CEO FIFGROUP, Margono Tanuwijaya, mengatakan kami bersyukur hingga 31 tahun usia FIFGROUP selalu diberikan kesempatan untuk menyalurkan sedekah hewan kurban dari Dana Sosial Syariah dan berkah untuk dapat berbagi hewan kurban kepada masyarakat. "Semoga dengan semangat kurban, kita dapat saling membantu masyarakat," tambah Margono Tanuwijaya.
wartawan
Hendrik B Kleden
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bentengi Siswa dari Narkoba, DPRD dan Pemkab Perlu Pastikan Sosialisasi Tak Sekadar Seremonial

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, kembali mengingatkan pentingnya pencegahan  penyalahgunaan narkoba sejak usia sekolah.

Pesan itu disampaikan saat menghadiri kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK TI Global, Kuta Utara, Rabu (15/7), yang dirangkaikan dengan penyuluhan bahaya narkoba bagi siswa baru.

Baca Selengkapnya icon click

Karya di Pura Dalem Sempidi, Pemkab Badung Gelontorkan Hibah Rp1,9 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta didampingi Ketua WHDI Kabupaten Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri persembahyangan Bhakti Penganyar di Pura Dalem Desa Adat Sempidi, Kecamatan Mengwi, Selasa (14/7). Kehadiran ini merupakan bagian dari rangkaian Karya Agung yang diselenggarakan oleh desa adat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinsos Badung Raih Nilai Tertinggi Penilaian Ombudsman, Bupati Minta Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Sosial Kabupaten Badung meraih nilai tertinggi dalam penilaian unit layanan Ombudsman Republik Indonesia dengan skor 89,59. Atas capaian tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kepala Dinas Sosial Badung I Gde Eka Sudarwitha di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (14/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

PP Akomodasi Calon Tunggal di Pilkel, Komisi I dan DPMD Tabanan Pilih Tunggu Permendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Komisi I DPRD Tabanan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sedang menunggu terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai acuan teknis pelaksanaan pemilihan perbekel (Pilkel) serentak pada 2027.

Langkah ini dilakukan untuk mengatur mekanisme calon tunggal yang kini telah diakomodir dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 untuk melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.