Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Filantra Gelontor Bantuan untuk 19 Penyu dan 203 Tukik TCEC Serangan

Bali Tribune / KERJASAMA - penandatanganan kerjasama program konservasi penyu Filantra dan Turtle Conservation and Education Center (TCEC) Serangan Denpasar, Kamis (22/8).

balitribune.co.id | Denpasar - Selama setahun, terhitung mulai  1 Juli 2024  hingga Juni 2025, sebanyak 19 penyu dan 203 tukik di Turtle Conservation and Education Center (TCEC) Serangan Denpasar akan mendapatkan bantuan pakan dari konsultan CSR (Corporate Social Responsibility) dan pemberdayaan, Filantra yang berdiri sejak tahun 2015

Adapun jenis penyu tersebut meliputi Penyu Hijau (Chelonia mydas), Penyu Sisik (Eretmochelys imbricata), dan Penyu Lekang (Lepidochelys olivacea).

Hal itu disampaikan General Operation Manager Filantra, Azlia Sovni disela - sela penandatanganan kerjasama program konservasi penyu Filantra dan Turtle Conservation and Education Center (TCEC) Serangan Denpasar, Kamis (22/8). 

"Kami berharap kerjasama ini bisa memberikan dampak positif bagi upaya konservasi penyu, agar spesies ini bisa terhindar dari kepunahan. Terima kasih banyak juga atas kolaborasi dari TCEC dan dukungan dari Bappenas dan perangkat desa setempat. Semoga upaya kolektif ini terus terjalin dan memberikan dampak yang berkelanjutan." ungkap Azlia Sovni.

Hadir dalam kesempatan ini Lurah  Serangan, Ni Wayan Sukanami S.E., M.M., JRO Bendesa Adat Serangan, I Nyoman Gede Pariatha, Badan Usaha Milik Desa Adat (BUMDA) Serangan, Ketut Sudana, LPM Kelurahan Serangan, M. Zulkifli dan Wahyu Wijayanto, S.I.P., Direktur Industri, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kementerian PPN/Bappenas

Sementara Direktur TCEC, I Made Sukanta menyampaikan terima kasih kepada Filantra yang bisa bergabung dalam upaya konservasi penyu bersama TCEC Bali. "Kami perlu dukungan dari masyarakat agar penyu-penyu ini bisa terus ada," ungkap Sukanta.

Hal senada juga disampaikan Lurah Serangan, Ni Wayan Sukanami. Pihaknya memberikan apresiasi atas terselenggaranya program ini, apalagi program ini untuk menyelamatkan penyu supaya tetap lestari.

wartawan
HEN
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.