Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Fitnah Pecalang, Munarman Dilaporkan ke Polda Bali

LAPOR - Berbagai elemen masyarakat Bali, Senin (16/01/2017), melaporkan juru bicara FPI, Munarman, atas dugaan fitnah terhadap pecalang. (nanda)

Denpasar, Bali Tribune

Perwakilan dari berbagai elemen masyarakat Bali melaporkan Munarman ke Polda Bali atas dugaan fitnah yang diungkapkan juru bicara Front Pembela Islam (FPI) terhadap pecalang di Bali saat berkunjung ke Studio Kompas TV beberapa waktu lalu.

Beberapa elemen yang datang ke Mapolda Bali pada Senin (16/01/2017) antara lain Perguruan Sandi Murti, Laskar Bali, Patriot Garuda Nusantara (PGN) Bali, Nahdlatul Ulama (NU) Bali, Gerakan Pemuda (GP) Ansor Badung dan beberapa tokoh Bali lainnya. Rombongan awalnya menuju Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Bali, namun diarahkan ke Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Reskrimsus).

Para pelapor didampingi pengacara dari Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Bali yang dipimpin Agus Nahak bersama Sekjen, Valerian Libert Wangge. Menurut Pinisepuh Perguruan Sandi Murti, I Gusti Agung Ngurah Harta, Munarman telah melakukan fitnah terhadap pecalang Bali. Munarman mengatakan bahwa pecalang di Bali melempar rumah orang muslim, melarang umat Muslim Sholat Jumat. Ini sama sekali tidak ada dan tidak benar. Ini maksudnya apa, kata dia.

Menurutnya, yang terjadi justru umat Muslim yang sedang sholat dijaga pecalang. Ia meminta agar Munarman diproses secara hukum karena apa yang disampaikannya tidak pernah terjadi dan meresahkan. Untuk diketahui, saat berkunjung ke Studio Kompas TV, Munarman memprotes bahwa Kompas TV hanya memberitakan kejelekan FPI. Sementara di Bali ada pecalang melempar dan melarang umat Muslim Sholat tidak diberitakan.

Para pelapor meminta Munarman segera diproses secara hukum karena meresahkan keharmonisan antarumat beragama di Bali. Kami meminta agar Munarman diproses secara hukum, karena meresahkan kehidupn berbangsa dan bernegara. Kerukunan antarumat beragama di Bali cukup terganggu. Ini murni fitnah karena. Polisi harus memeriksa Munarman. Kenapa dia mengatakan orang Bali melarang Sholat Jumat? ujarnya.

Menurut Ngurah Harta, apa yang disampaikan Munarman adalah upaya memecah belah kerukunan beragama. Ini harus diproses sebagai bukti bahwa polisi benar-benar menjaga keutuhan berbangsa dan bernegara, ujarnya. Dikatakannya, sebelumnya, pihaknya akan berangkat ke Jakarta untuk melaporkan kasus tersebut. Namun atas saran dari kepolisian laporan dilakukan di Polda Bali. Awalnya kami akan ke Jakarta tapi akhirnya laporan ini kami lakukan di Polda Bali, katanya.

Ketua Gerakan Pemuda (GP) Ansor Badung, Imam Buchori, yang ikut melaporkan Munarman saat dikonfirmasi wartawan menyatakan, apa yang disampaikan Munarman di Studio Kompas TV tidak benar dan bertolak belakang dengan fakta yang terjadi di Bali. Pecalang justru ikut menjaga keamanan terhadap umat beragama termasuk umat Islam yang sedang menggelar Sholat. Bahkan, di sejumlah Masjid rutin dilakukan setiap Sholat Jumat.

Banyak acara agama di Bali yang melibatkan pecalang. Ini simbol toleransi. Demikian juga GP Ansor yang juga sudah sejak lama bersama-sama membangun keharmonisan di Bali. GP Ansor Bali juga terlibat dalam membangun tolerasi di Bali, katanya. Ia menjelaskan, sebagaimana pecalang ikut terlibat dalam setiap kegiatan keagamaan, demikian pun GP Ansor Bali. Setiap kegiatan di masyarakat, GP Ansor juga ikut terlibat aktif.

Misalnya, saja saat perayaan hari besar keagamaan, GP Ansor dan pecalang juga ikut menjaga gereja, demikian pula saat ada acara keagamaan lainnya. Jadi, perkataan Munarman itu sama sekali tidak benar. Ansor tidak menghendaki FPI ada di Bali. Ansor anti radikalisme, ujarnya. Kepada masyarakat Bali, Imam berpesan agar tidak terpengaruh dengan apa yang dikatakan Munarman. Ia juga meminta agar tokoh-tokoh agama di Bali, Ormas, selalu berkomunikasi.

Jaga terus komunikasi dengan berbagai tokoh agama, demi keutuhan Bali. NKRI harga mati, tegasnya. Kabid Humas Polda Bali, AKBP Hengky Widjaja, membenarkan adanya laporan tersebut. Pelapornya bernama Zet Hasan beserta empat saksi, jelasnya. Terlapor disangkakan pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45a (2) UU No.19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No.11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau pasal 156 KUHP dengan maksimal pidana di atas di atas tahun.

Lebih lanjut, AKBP Hengky menyampaikan alat bukti yang dibawa pihak pelapor berupa video yang diunggah oleh Channel Youtube bernama Markaz Syariah dengan durasi video selama 1 jam 24 menit yang berjudul FPI Datangi Kompas. Kita akan tetap mengumpulkan alat bukti dan memproses lebih lanjut. Bapak Kapolda juga mengatensi laporan ini, jangan sampai hal yang viral di Youtube dibiarkan begitu saja, tuturnya.*

wartawan
Bernard MB

Bupati Gus Par Tandatangani Kerja Sama Pajak, Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Pusat

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem terus memperkuat langkah dalam pengelolaan keuangan daerah. Salah satu upaya terbaru adalah dengan ikut menandatangani Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (PKS OP4D) Tahap VII Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Hidupkan Semangat Seni Perempuan Melalui Lomba Gong Kebyar Wanita Tabanan 2025

balitribune.co.id | Tabanan - Seni gong kebyar di Kabupaten Tabanan dikenal sebagai wujud ekspresi budaya yang bernilai tinggi, mencerminkan keindahan, kekompakan, serta kedalaman rasa dalam setiap tabuhannya. Dalam upaya melestarikan dan menghidupkan warisan tersebut, Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny.

Baca Selengkapnya icon click

Penutupan AKSIKU 2025 Meriah, Lapangan Ide Dewagung Jambe penonton membludak

balitribune.co.id | Semarapura - Rangkaian kegiatan Apresiasi Kreativitas Seni dan Inovasi Klungkung (AKSIKU) tahun 2025 ditutup dengan meriah oleh gelaran Lomba Balaganjur Ngarap Tingkat Remaja di Alun-Alun Ida Dewa Agung Jambe, Klungkung, Sabtu (18/10) malam. Kegiatan ini secara resmi ditutup oleh Bupati Klungkung, I Made Satria, yang sekaligus menyerahkan hadiah kepada para pemenang lomba.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Posisi Semu Matahari Sebabkan Suhu Panas Meningkat

balitribune.co.id | Singaraja - Keluhan masyarakat terkait adanya peningkatan suhu panas belakangan mulai mengancam kesehatan warga. Banyak yang yang menduga cuaca panas terjadi karena berlangsung gelombang panas menerpa wilayah Bali khususnya Buleleng.

Lantas apa kata BMKG soal suhu panas yang meningkat ini?

Baca Selengkapnya icon click

Hari Asuransi 2025 Digelar di Bali Mengusung Tema “Literasi Asuransi Untuk Negeri”

balitribune.co.id | Badung - Hari Asuransi yang diperingati setiap tanggal 18 Oktober, pada tahun ini memasuki perayaan yang ke-19. Dalam kesempatan ini, Dewan Asuransi Indonesia (DAI) menunjuk Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) sebagai Ketua Pelaksana Hari Asuransi 2025, dengan berkolaborasi bersama seluruh asosiasi perasuransian yang berada di bawah naungan DAI.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.