Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

FKSPA Besakih Perketat Skrining Plastik Sekali Pakai Selama Karya IBTK

plastik
Bali Tribune / SKRINING - petugas Pengelola Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung Besakih (FKSPA) memperketat skrining penggunaan kantong plastik sekali pakai terhadap pemedek, Rabu (8/4/2026)

balitribune.co.id | Amlapura - Guna mengantisipasi menumpuknya sampah plastik dan untuk menjaga lingkungan Pura Agung Besakih agar tetap bersih dan terbebas dari sampah plastik, pihak Badan Pengelola Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung Besakih (FKSPA) Besakih semakin memperketat Skrening atau pencegahan penggunaan kantung plastik sekali pakai oleh Pemedek yang akan melakukan persembahyangan ke Pura Agung Besakih selama berlangsungnya Karya Agung Ida Betara Turun Kabeh.

Dari pantauan Bali Tribune, Rabu (8/4/2026), sejumlah petugas disiagakan di pelataran Manik Mas yang merupakan gerbang masuk utama pemedek ke Pura Agung Besakih. Para petugas mengamati setiap pemedek yang tiba dan berjalan melintasi Candi Bentar atau gerbang utama. Jika ditemukan adanya pemedek yang membawa piranti menggunakan kantung plastik sekali pakai, maka akan langsung dihentikan oleh petugas dan diarahkan ke meja sortir.

Piranti akan dipindahkan dari kantung plastik ke dalam Sok Asi yang dibawa Pemedek, sementara kantung plastik sekali pakai akan dikumpulkan petugas dalam bak sampah khusus. Kepala Badan Pengelola FKSPA Besakih, I Gusti Lanang Muliarta, menyebutkan saat ini kesadaran pemedek untuk tidak menggunakan kantung plastik sekali pakai sudah meningkat drastis, itu terbukti dari menurunnya volume sampah plastik di kawasan suci Pura Agung Besakih.

“Nah untuk sampah, kita menekankan kepada Pemedek yang muspa ke Pura Agung Besakih agar tidak menggunakan kantung plastik sekali pakai. Kita lakukan Skrening di depan Candi Manik Mas, semua kantung plastik sekali pakai kita amankan sehingga pemedek menuju keatas sudah tidak membawa sampah plastik,” tegasnya.

Selain Pemedek, pihaknya juga mengimbau kepada para pedagang yang berjualan di seluruh blok kios dan warung yang ada di KSPA Besakih untuk tidak menggunakan kantung plastik sekali pakai untuk membungkus makanan yang dibeli pemedek. “Namun ini masih menjadi PR bagi kami dan membutuhkan waktu untuk menumbuhkan kesadaran bagi seluruh pedagang untuk mentaati aturan larangan penggunaan kantung plastik sekali pakai ini,” tandasnya.

Berbeda dengan tahun lalu, saat ini pihak badan pengelola tidak menyediakan tas pengganti. Karena itu para Pemedek yang akan tangkil ke Pura Agung Besakih terus diimbau untuk mentaati aturan larangan penggunaan kantung plastik sekali pakai, sesuai Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 2 Tahun 2026, tentang  Tatanan Pamedek Dan Pengunjung Saat Pelaksanaan Karya Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih.

Dimana dalam aturan tersebut, Pamedek dan pelaku UMKM dilarang menggunakan plastik sekali pakai seperti Tas Kresek, Pipet hingga Styrofoam. Pemedek juga diwajibkan membawa kantong sampah sendiri serta membawa pulang sisa sampah dan lungsuran demi menjaga kebersihan dan kesucian kawasan.

wartawan
AGS
Category

Antisipasi Premanisme, Personel Polres Badung Sisir Kawasan Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Badung melalui Sat Samapta Unit Turjawali melaksanakan kegiatan Patroli Biru (Blue Light Patrol) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (6/4/2026) malam.

Kegiatan ini menyasar wilayah hukum Mengwi, khususnya jalur rawan dan objek wisata, guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, serta kejahatan jalanan.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.