Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Fokus Lolos PON

Bali Tribune/ AA Bagus Tri Candra Arka

balitribune.co.id | Denpasar - Pengprov Keluarga Olahraga Tarung Derajat (Kodrat) Bali sama sekali tidak mengharuskan para petarung yang bakal dikirim ke ajang Pra-PON di Bandung, Jawa Barat 21-26 November 2019 mendatang meraih medali. Karena target medali sebenarnya tak lain di PON XX/2020 Papua.
 
“Jadi kepada petarung yang akan kami kirim ke Pra-PON di Bandung nanti tidak harus meraih medali, target utama mereka adalah lolos PON Papua. Baru saat PON Papua nanti mereka kita beri target medali,” ucap Sekretaris Umum Kodrat Bali, AA. Ngurah Bagus Tri Candra Arka, Minggu (23/6).
 
Ditemui saat mendampingi Ketua Umum Kodrat Bali, IGN. Jaka Pratidnya atau Turah Joko, usai pembukaan Pelatda Pra-PON Bali, pria yang akrab disapa Gung Cok ini berharap karena tidak ada target medali, maka petarungnya agar fokus untuk menggapai tiket PON Papua saja.
 
Pelatda tarung derajat Pra-PON Bali dibuka Ketum KONI Bali Ketut Suwandi, yang dihadiri Sang Guru Muda Kang Badai Meganegara Dradjat, berlangsung selama seminggu, di Pusdik Tarung Derajat Banjar Kesambi Denpasar. Pelatda diikuti 15 petarung terdiri atas 9 petarung putra dan 5 petarung putri. Mereka di Pra-PON nanti bakal turun di nomor tarung dan seni gerak.
 
“Kami lebih konsentrasi membawa pulang tiket lolos ke PON Papua, dan di PON Papua itulah sasaran medali yang sebenarnya. Kami tetap komitmen untuk menjaga tradisi emas yang diraih tarung derajat Bali di setiap PON,” ucap Gung Cok diamini Turah Joko.
 
Selain itu, pada Pra-PON juga para petarung nantinya diminta untuk tampil lepas tanpa beban, dan bertarung dengan semangat tinggi demi masuk 4 besar dan lolos PON Papua. Pasalnya, aturan Pra-PON nanti memang petarung tembus 4 besar atau semifinal yang lolos ke PON Papua.
 
“Karena itulah di Pusdik yang dikawal oleh para pelatih tarung derajat seluruh daerah di Bali termasuk 6 pelatih inti Pra-PON ini bakal memanfaatkan waktu sisa sebelum Pra-PON ini,” tambah Gung Cok.
 
 Turah Joko menambahkan, jika masih ada satu petarung PON XIX/2016 Jawa Barat silam, yang kini masuk tim Pra-PON Bali. Petarung tersebut tak lain. Wayan Mariana peraih perunggu di PON Jabar, kelas 67-70 kg. “Tapi semua ini masih belum definitif karena masih menunggu hasil Porprov Bali di Tabanan nanti,” tukas Turah Joko.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Terpukau Goyangan Artis saat Konser Festival Semarapura, Warga Tak Sadar Tas Gendong Dirobek Begal

balitribune.co.id I Semarapura - Nasib kurang beruntung dialami Ketut Gde Bagus Putra Pande Dwiyasa (19) asal Dusun Pangi Kawan, Desa Pikat  Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung saat menyaksikan konser Festival Semarapura, Jumat (1/5/2026) malam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piodalan di Pura Samuantiga, Krama Istri Bergilir Kelola Sampah

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya dalam urusan kelengkapan upacara,  krama istri pengempon pura Samuantiga, Bedulu, Blahbatuh, juga berperan aktif dalam pengolaan sampah. Terlebih, peningkatan volume sampah upacara  dalam pelaksanaan  Piodalan di Pura Kahyangan ini sangat signifikan.  Inovasi  panitia melibatkan  krama istri dan juga siswa pun menjadikan kawasan Pura tetap bersih.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Kemenuh Keluhkan Pembakaran Sampah di Lahan Perusahaan

balitribune.co.id I Gianyar - Awalnya hanya dimanfaatkan sebagai tempat pembuangan material bangunan. Namun, dalam beberapa hari terakhir, malah ada aktivitas pembakaran sampah anorganik. Warga Banjar Tegenungan, Kemenuh, Sukawati, pun terusik hingga akhirnya Kelian Banjar, Pecalang didampingi Banbinkantibmas datang ke lokasi dan menghentikan pembakaran itu, Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Catat Ada 45,43 Hektare Kawasan Kumuh di Kuta

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mencatat masih adanya kawasan kumuh seluas 45,43 hektare di wilayahnya, termasuk di pusat pariwisata Kuta yang dikenal sebagai destinasi wisata internasional.

Data tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Badung Nomor 39/0421/HK/2025 tertanggal 7 November 2025 tentang penetapan lokasi perumahan kumuh dan permukiman kumuh di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.