Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Fokus pada Pencapaian Visi Tabanan Era Baru

Bali Tribune/ KUKUHKAN - Bupati Tabanan melantik dan kukuhkan 391 pejabat struktural.



balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya, Selasa (31/5/2022), melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat struktural dalam rangka pengisian jabatan melalui rotasi serta penyegaran dan peningkatan wawasan melalui mutasi atau alih jabatan.

Jumlah pejabat struktural yang dikukuhkan saat itu sebanyak 317 Orang. Pejabat yang dirotasi atau promosi sebanyak 74 Orang yang terdiri dari Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) sebanyak 2 Orang, Administrator sebanyak 34 Orang dengan rincian Eselon III/a sebanyak 7 Orang dan Eselon III/b sebanyak 27 Orang. Pengawas sebanyak 38 Orang yang terdiri dari Eselon IV/a sebanyak 31 Orang dan Eselon IV/b sebanyak 7 Orang.

Apalagi di era saat ini tantangan pembangunan semakin berkembang seiring dengan besarnya harapan masyarakat terhadap kualitas pelayanan birokrasi. Maka dari itu, melalui kesempatan yang baik ini Bupati Sanjaya mengingatkan kepada seluruh Pejabat yang terpilih mampu fokus pada pencapaian visi Tabanan Era Baru dan mampu bekerja dengan sungguh-sungguh sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Jabatan yang saudara emban adalah amanah dan kepercayaan, maka saudara wajib bersyukur karena tidak semua orang mendapatkan kepercayaan sebagaimana beban yang menjadi tanggungjawab saudara-saudara saat ini. Namun di lain pihak, tunjukkanlah bahwa saudara mampu mengemban amanah iti dengan sebaik mungkin," tegas Sanjaya.

Selain itu, para JPT sejatinya adalah penanggungjawab untuk mengatur gerak langkah organisasinya dalam mewujudkan rencana pembangunan Kabupaten Tabanan sesuai dengan tupoksi. Begitupula dengan para pejabat Administrator dan Pengawas, mulai saat ini diharapkan mampu berkolaborasi, bekerja bahu-membahu untuk mengembangkan ide-ide inovatif dalam membangun Tabanan Era Baru.

"Segera setelah dilantik hari ini, agar saudara melakukan penyesuaian dengan lingkungan tempat tugas yang baru. Terapkan cara kerja cerdas dan efektif untuk membangun teamwork yang solid serta pergunakanlah bekal pengalaman yang saudara-saudara miliki selama ini untuk menciptakan suasana kerja yang kondusif dan profesional," pinta Bupati Sanjaya.

wartawan
JIN
Category

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.