Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Fokus Pantau Dua Pemain

Perseden
Skuat Perseden Denpasar saat juara Liga Nusantara tingkat Nasional.

BALI TRIBUNE - Tim pelatih Perseden Denpasar kini tengah fokus memantau kualitas dua pemainnya yang ada untuk mengisi posisi gelandang yang masih dicari. Dua pemain itu Heru Iswanda Mega Adi Gunawan atau Belo.

Seperti dituturkan pelatih kepala skuad berjuluk ‘Laskar Catur Muka’Nyoman Ambara, khusus Heru Iswanda yang khusus datang dari Bogor,telah melakoni tiga kali percobaan saat latihan game bersama tim,terakhir di Stadion Kompyang Sujana, Senin (29/5).

“Saya mencoba Heru di tiga posisi karena dirinya mengaku bisa bermain di tiga posisi yakni stoper, gelandang dan striker. Kami baru akan putuskan Heru bisa bergabung atau tidak pada Rabu (31/5). Kalau secara umum soal kemampuanya, saya inginkan sih lebih dari itu. Tapi dilihat saja keputusannya bagaimana nanti,” ungkap Nyoman Ambara, Senin (29/5).

Satu lagi yang dicoba nantinya yakni Mega Adi Gunawan yang nota bene mantan pemain PON Bali tahun lalu.“Adi Gunawan juga tengah menjadi fokus untuk saya pantau secara serius. Pemain itu juga mengaku bisa bermain di sayap maupun gelandang. Karena nantinya tim ini juga memainkan pola 4-4-2, maka pemain sayap juga bisa ditarik ke gelandang,” terang Ambara.

Pihaknya saat ini memang masih belum memiliki gelandang yang paten.Jadi upaya untuk mendatangkan pemain di posisi itu masih dicari, untuk memperkuat dan mempersolid lini tengah nantinya.

Lantas bagaimana dengan rencana uji coba? Made Agus ‘Kayun’ dkk merencanakan bakal menghadapi klub lokal di Sobangan dan klub Singaraja FC di Buduk, sekitar akhir pekan ini. Kalau uji coba keluar Bali, kini masih diprogramkan.

“Uji coba keluar Bali tepatnya sih menjelang Liga 3 wilayah Bali dihelat. Bagusnya di daerah yang dekat dengan Bali, seperti ke Banyuwangi atau Jember. Namun semuanya bakal kami bicarakan dulu sekaligus meminta persetujuan manajemen jika memang diizinkan,”tandasnya.

Di masa sekarang ini, untuk sementara Ambara bakal membawa timnya ujicoba di lokalan Bali, pada saat persiapan umum. Dengan demikian saat persiapan khusus nantinya tinggal melakukan pembenahan saja.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.