Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Forkomdewi Tegaskan Desa Wisata Harus Tawarkan Produk Berciri Khas

Bali Tribune/ PELANTIKAN - Diskusi Forkomdewi usai serah terima dan pelantikan pengurus periode 2019-2024
balitribune.co.id | Denpasar -  Forum Komunikasi Desa Wisata (Forkomdewi) Provinsi Bali melihat saat ini dari sebanyak 160 desa wisata yang ada di Pulau Dewata belum ada yang memenuhi harapan, tetapi sudah mengalami perkembangan. Berdasarkan kondisi tersebut, pengurus Forkomdewi yang baru akan melakukan jenjang pembinaan-pembinaan seiring pesatnya kemajuan pariwisata Bali. Demikian disampaikan Ketua Forkomdewi Bali, Mendra Astawa usai serah terima dan pelantikan pengurus di Kantor Dinas Pariwisata Daerah Bali, Denpasar, Jumat (21/6). "Saat ini dari 160 desa wisata, hanya terbatas sekitar 20 desa wisata yang berjalan optimal," sebutnya. 
 
Kata dia, pariwisata Bali berkembang pesat dan harus dipikirkan produk apa yang mestinya diberikan kepada wisatawan agar masing-masing desa wisata memiliki ciri khas tersendiri terkait dengan potensinya.  "Sehingga tidak terjadi banting harga layaknya hotel-hotel di selatan," tegas Mendra.
 
Pihaknya berharap pelaku desa wisata menerapkan program sapta pesona untuk kenyamanan, keindahan dan wisatawan akan merasa aman. Sehingga memperpanjang length of stay atau lama tinggal turis di desa wisata. "Kami mencoba mengangkat dan menggali setiap keunikan yang ada, sehingga wisatawan yang datang selalu bertanya apa yang terbaru ada di setiap desa," katanya. 
 
Forkomdewi pun akan menyampaikan pada pemerintah supaya tidak hanya asal saja mengeluarkan rekomendasi atau SK penurunann desa wisata. Apabila desa wisata itu salah dibina kata Mendra sama dengan membawa kejurang yang lebih cepat karena pariwisata ini ibaratkan busur bermata dua. Satu akan membawa dampak negatif sekali, apabila masyarakatnya hanya memikirkan keuangan saja. Tetapi akan membawa pengaruh positif jika mampu menggali budaya-budaya yang ada serta meningkatkan kreativitas. 
 
"Yang jelas desa wisata yang dibangun tidak sertamerta karena modernisasi. Kami akan mengklasifikasikan sesuai dengan masing-masing desa," cetusnya. 
 
Saat ini dikatakan Mendra, desa wisata dikelola oleh Pokdarwis. Tetapi mestinya ada badan pengelola yang didukung pendanaan dari BUMdes untuk menggeliatkan ekonomi yang ada di desa. "Dengan demikian perlu ada pengelola yang mampu meningkatkan perekonomian masyarakat," imbuh Mendra. 
 
Menurut dia yang menjadi pengelola desa wisata harus tenaga profesional yang mengerti manajemen, budaya dan tahu apa yang namanya situs dan ritus. 
 
Sementara itu Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA), Ramia Adnyana menyampaikan pariwisata Bali harus ada penyegaran agar wisatawan khususnya dari tradisional market seperti Australia tidak jenuh berada di pulau ini. Sebab hal ini akan berdampak pada penurunan kedatangan tradisional market ke Bali. "Kita harus sama-sama melihat, 1.400 lebih desa adat di Bali tidak semua ditarget menjadi desa wisata supaya tidak menghancurkan Bali dari dalam," jelasnya.
 
Menurut dia keberadaan Forkomdewi harus mampu menjadi skrining diawal jika ada yang mengajukan menjadi desa wisata, maka harus benar-benar dipilah. "Mari kita sama-sama revitalisasi keberadaan desa wisata jika ada yang tidak cocok," saran Ramia. 
 
Lebih lanjut pihaknya mengatakan, setiap desa harus dibangun komunitas seperti Yayasan Pembangunan Sanur. Yayasan ini akan berkomunikasi dengan stakeholders dan mengawal serta memantau pembangunan di desa yang dilakukan oleh investor. "Jadi, investor tidak bisa membangun disembarangan tempat, sehingga tidak merusak keberadaan potensi desa" katanya. 
wartawan
Ayu Eka Agustini

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.