Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Forkopimda Sidak ke Pelabuhan ASDP Gilimanuk

Bali Tribune/ SIDAK - Forkopimda Jembrana sidak ke Pelabuhan ASDP Gilimanuk, Sabtu (18/4).
Balitribune.co.id | Jembrana - Sejumlah pejabat yang tergabung dalam Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jembrana, dipimpin Bupati Jembrana I Putu Artha melakukan sidak ke Pelabuhan ASDP Gilimanuk, Sabtu (18/4).
 
Turut mendampingi Bupati Jembrana, Dandim 1617/Jembrana Letkol Kav Djefri Marsono Hanok, Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa, SIK, Sekda Kabupaten Jembrana I Made Sudiada, SH, MH, selaku Ketua Satgas Penanggulangan Percepatan Covid-19 Jembrana. Juga Asisten I Bupati Jembrana I Nengah Ledang, Kasi Intel I Gusti Ngurah Agus Sumardika, SH (mewakili Kajari Jembrana), Kapolsek KP3 Gilimanuk Kompol I Gusti Nyoman Sudarsana, SST, dan Kepala BPBD Jembrana Eko Susilo, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.
 
Selain mengevaluas perkembangan Covid-19, dalam penjagaan maupun pemeriksaan terhadap para pelintas, Bupati Jembrana menekankan kepada Satgas Covid-19 harus bertindak lebih tegas dan tidak ada toleransi terhadap siapapun yang mau masuk Bali. "Apabila, suhu badan di bawah 38 derajat bisa melanjutkan perjalanan, dan bagi pendatang dari daerah zona merah, apabila masuk ke Bali harus dilakukan pemeriksaan melalui KKP Pelabuhan. Jika hasil dari rapid test menunjukkan negatif, akan diberikan kartu kuning dan bisa melanjutkan perjalanan, namun apabila dinyatakan positif, maka langsung dipulangkan ke daerah asal dengan pengawalan dari pihak Satgas Covid-19 hingga Pelabuhan Ketapang," ujar Bupati.
 
Dandim 1617/Jembrana menjelaskan, penjagaan dari pihak TNI atas koordinasi pihak ASDP untuk ikut melaksanakan pemeriksaan di areal pelabuhan guna kelancaran dalam pemeriksaan bagi pelintas yang mau masuk ke Bali. Diharapkan, tim kesehatan dapat menjalankan fungsinya dan tetap melakukan koordinasi, apabila ada temuan pemeriksaan ke Tim Satgas Covid-19.
 
Sebagai Dansatgas Covid-19 Jembrana, Sekda Kabupaten Jembrana menyampaikan, pihaknya selalu update situasi terkini guna menjadikan perbaikan dalam penanganan Covid-19 di wilayah Jembrana. Pihaknya juga menekankan kepada Tim Satgas, agar dalam setiap pelaksanaan tugas selalu berdasarkan SOP dan faktor keamanan tetap menjadi prioritas, serta mengedepankan fungsi pemeriksaan seperti, identitas diri, suhu panas tubuh, dan penyemprotan disinfektan terhadap barang bawaan.
 
Kapolres Jembrana mengimbau, bagi siapapun yang tidak ada kepentingan mendesak, sebaiknya tidak melakukan kunjungan ke Bali. "Polri akan selalu sigap dalam perkembangan situasi dan mendukung setiap imbauan dari pemerintah pusat maupun daerah," kata  Kapolres. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disnaker Gelar Job Fair di Alun-Alun Kota Gianyar, Diikuti 21 Perusahaan

balitribune.co.id I Gianyar - Dalam rangka Pekan Budaya Gianyar sekaligus memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Gianyar ke-255 Tahun 2026, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Gianyar menyelenggarakan Job Fair Tahun 2026 yang berlangsung di Alun-Alun Kota Gianyar pada 12 hingga 19 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.