Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Forum Advokat dan Pengacara Republik Indonesia Sumpah Perdana di Bali

Bali Tribune / SUMPAH - FAPRI Bali menyelenggarakan sumpah perdana advokat pada Pengadilan Tinggi Denpasar, Senin (27/5)

Forum Advokat dan Pengacara Republik Indonesia (FAPRI) mEnancapkan kukunya di Bali, dengan menyelenggarakan sumpah perdana advokat pada Pengadilan Tinggi Denpasar, Senin (27/5). Hal ini terlaksana berkat kerjasama yang baik dari DPD FAPRI Bali yang diwakili I Putu Asmara Putra, S.H, dengan Pengadilan Tinggi Denpasar.

Upacara penyumpahan diawali dengan Sembahyang "Mejaya-jaya" dengan saksi di Pura Pengadilan Tinggi, dilanjutkan dengan pengambilan Sumpah oleh Wakil Kepala Pengadilan Tinggi Denpasar dan diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Sumpah sebagai Advokat.

Sebagai Organinasi Advokat, ditegaskan Yus Dharman SH.MM.M.Kn, FAPRI sudah berkembang dengan pesat, mungkin bisa dibilang FAPRI sebagai pelopor Organisasi advokat (OA) yang bisa menyelenggarakan PKPA, dan UPA secara online. Semoga dengan keberadaan FAPRI di Bali, dapat membantu para Sarjana Hukum yg ingin jadi Advokat dengan tidak berbelit-belit, membantu menegakkan hukum khususnya di Bali serta Indonesia pada umumnya.

Keberadaan FAPRI di Bali bukan untuk menyaingi OA yang sudah ada, namun mengisi kekosongan yg belum dilakukan OA lain, serta bekerja sama untuk memberikan konsultasi dan bantuan hukum kepada masyarakat yang kurang mampu di Bali.

Dewan pengawas DPP FAPRI, Yus Dharman berharap advokat-advokat FAPRI yang baru di sumpah dapat menjunjung tinggi integritas sebagai profesi yang officium nobile serta berpedoman pada kode etik advokat FAPRI.

"Saat ini kami juga ada Organisasi Bantuan Hukum (OBH FAPI) yg telah bekerja sama dgn kemenkumham untuk menangani perkara probono (untuk orang kurang mampu). Bravo Fapri," jelas Yus Dharman didampingi Sekjen DPP FAPRI Yusri Palammai.

wartawan
KSM
Category

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.