Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Forward dan Humas DPRD Bali Pelajari Tata Kelola Sampah di Jawa Timur

Bali Tribune/Forward Bali dan Humas DPRD Bali di Kantor DPRD Provinsi Jawa Timur saat mendengar pemaparan terkait tata kelola sampah



balitribune.co.id | Surabaya - Meskipun di masa pandemi Covid-19 Pulau Bali masih sepi kunjungan wisatawan asing, sampah dari hasil rumahtangga dan industri tetap menjadi permasalahan klasik yang belum maksimal ditangani oleh pemerintah setempat. Sebelum wabah global menginfeksi masyarakat hampir di seluruh dunia, sebagai pulau yang menjadi destinasi internasional dalam setahun Bali dikunjungi lebih 6 juta turis asing dan belasan juta turis domestik. 
 
Hal ini yang memicu meningkatnya volume sampah organik maupun non-organik hasil dari pariwisata dan rumahtangga. Mengatasi hal tersebut diperlukan penanganan sampah yang maksimal dengan cara melakukan pemilahan dari kalangan masyarakat atau rumahtangga dan pengelolaan di tempat pembuangan akhir (TPA). Sehingga Bali tidak lagi mendapat julukan 'pulau sampah plastik' yang mengganggu citra pariwisata maupun mengurangi kenyamanan wisatawan saat melakukan kegiatan wisata di Pulau Dewata. 
 
Kondisi ini mendorong para awak media di Bali yang tergabung di Forum Wartawan DPRD (Foward) Bali bersama Humas DPRD Bali melakukan sharing terkait pengelolaan sampah di Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur pada, Rabu 16 Juni 2021. Mengingat Provinsi Jawa Timur khususnya di Kota Surabaya telah berhasil melakukan pengelolaan sampah rumahtangga dan industri dengan baik. Begitupun telah mampu menyadarkan masyarakatnya untuk melakukan pemilahan sampah organik dan non-organik di rumah masing-masing sebelum diangkut ke TPA. 
 
Saat menerima Forward Bali dan Humas DPRD Bali di Kantor DPRD Provinsi Jawa Timur, Kasubag Dokumentasi, Informasi, dan Publikasi Setwan DPRD Jawa Timur, Ali Lativi mengatakan, peran media sangat penting di pemerintahan daerah. "Karena media berfungsi menyampaikan aturan atau kebijakan pemerintah untuk sampai di dengar, dilihat dan direspon masyarakat luas," katanya. 
 
Ia menuturkan bahwa hubungan DPRD Jawa Timur dengan media setempat cukup dekat. "Setiap ada permasalahan, isu politik, kita saling menyampaikan atau mengingatkan dari pihak kami. Ada juga WA group kita sampaikan, misal yang lagi booming terkait pajak (sembako-red) kami mengharap media kami untuk bisa memberitakan terkait tanggapan masyarakat," beber Ali. 
 
Terkait pengelolaan sampah di provinsi setempat pihaknya mengatakan, di Mojokerto Jawa Timur ada pengelolaan sampah yang alatnya didatangkan dari Jerman. "Sampah dikumpulkan, dikelola dijadikan batako, batu merah yang dipadatkan. Manfaat sampah banyak, kalau dikelola. Di kota madya dijadikan energi listrik," ungkapnya. 
 
Kasubag Tata Usaha, Kepegawaian, Humas, dan Protokol Sekretaris DPRD Provinsi Bali Kadek Putra Suantara pun sepakat bahwa peran media sangat penting dalam menyampaikan aspirasi masyarakat. "Penyampaian aspirasi di media lebih cepat direspon oleh pemerintah," ujarnya. 
 
Sementara itu Kabag Persidangan Setwan DPRD Bali, I Gusti Nyoman Agung Wikrama menambahkan, kunjungan tersebut untuk 
 
memahami tata kelola sampah di Provinsi Jawa Timur. Apabila sampah ini tidak dikelola dengan baik, akan menjadi biang kerok bencana alam dan merusak kesehatan. 
 
Di Bali kata dia, terkait pengelolaan sampah menjadi penting sebagai instrumen pariwisata. Meskipun Pemerintah Provinsi Bali telah konsen menangani permasalahan sampah dengan mengeluarkan Pergub Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai, namun efeknya belum maksimal. 
 
"Kami terngiang dengan teknologi pengelolaan sampah berbasis teknologi terbarukan yang diresmikan Presiden Jokowi. Kita pahami Surabaya sangat sejuk dan tata kelola tamannya bagus, sungai pun sangat bagus," imbuh Agung Wirakrama. 
 
Ketua Forward Bali, Komang Suparta dari media Kantor Berita Antara Bali ini menegaskan, kendati adanya kerja sama dan hubungan baik dengan DPRD Provinsi Bali, namun sebagai jurnalis tetap mengritisi kinerja DPRD setempat. "Baik yang ada penyimpangan kita kritisi. Di dalam pemberitaan, mengritisi ini ada unsur edukasi dan solusi. Sehingga pihak DPRD membenahi kinerjanya," ucap wartawan senior ini. 
wartawan
YUE
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bentengi Siswa dari Narkoba, DPRD dan Pemkab Perlu Pastikan Sosialisasi Tak Sekadar Seremonial

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, kembali mengingatkan pentingnya pencegahan  penyalahgunaan narkoba sejak usia sekolah.

Pesan itu disampaikan saat menghadiri kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK TI Global, Kuta Utara, Rabu (15/7), yang dirangkaikan dengan penyuluhan bahaya narkoba bagi siswa baru.

Baca Selengkapnya icon click

Karya di Pura Dalem Sempidi, Pemkab Badung Gelontorkan Hibah Rp1,9 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta didampingi Ketua WHDI Kabupaten Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri persembahyangan Bhakti Penganyar di Pura Dalem Desa Adat Sempidi, Kecamatan Mengwi, Selasa (14/7). Kehadiran ini merupakan bagian dari rangkaian Karya Agung yang diselenggarakan oleh desa adat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinsos Badung Raih Nilai Tertinggi Penilaian Ombudsman, Bupati Minta Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Sosial Kabupaten Badung meraih nilai tertinggi dalam penilaian unit layanan Ombudsman Republik Indonesia dengan skor 89,59. Atas capaian tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kepala Dinas Sosial Badung I Gde Eka Sudarwitha di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (14/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

PP Akomodasi Calon Tunggal di Pilkel, Komisi I dan DPMD Tabanan Pilih Tunggu Permendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Komisi I DPRD Tabanan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sedang menunggu terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai acuan teknis pelaksanaan pemilihan perbekel (Pilkel) serentak pada 2027.

Langkah ini dilakukan untuk mengatur mekanisme calon tunggal yang kini telah diakomodir dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 untuk melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.