Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Foto Bugil di Pohon Sakral Kayu Putih, Desa Adat Bayan Dukung Tindakan Deportasi

Bali Tribune / KIKA - Petajuh I Bidang Adat, Agama, Seni Budaya, Tradisi dan Kearifan Lokal Bali Majelis Desa Adat Provinsi Bali I Gusti Made Ngurah dan Bendesa Adat Bayan I Wayan Negeriawan.
 
balitribune.co.id | Tabanan - Tindakan tegas Gubernur Bali Wayan Koster perintahkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia Wilayah Bali Jamaruli Manihuruk melakukan pendeportasian, Jumat (6/5) terhadap Warga Negara Asing (WNA) yang membuat foto tanpa busana di pohon yang disucikan oleh Krama Desa Adat Bayan, Desa Tua, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan mendapatkan apresiasi dari Petajuh I Bidang Adat, Agama, Seni Budaya, Tradisi dan Kearifan Lokal Bali Majelis Desa Adat Provinsi Bali I Gusti Made Ngurah bersama Bendesa Adat Bayan, I Wayan Negeriawan.
 
Menurut Gusti Made Ngurah tindakan deportasi tersebut adalah kebijakan yang bagus untuk memberikan efek jera kepada wisatawan yang berbuat tidak etis di Pulau Dewata, guna terwujudnya pariwisata Bali yang berkualitas dengan menjaga martabat keluhuran kebudayaan Bali.
 
Kasus WNA yang bertindak tidak etis di tempat yang disakralkan oleh Krama Bali, kata Gusti Made Ngurah harus dijadikan pembelajaran oleh semua stakeholder, termasuk di dalamnya ada Pelaku Pariwisata (Tour Guide), Pengelola Destinasi Wisata, Pemerintah yang membidangi kepariwisataan, hingga Pemerintahan Desa serta Desa Adat.
 
Dimana wisatawan yang berkunjung ke Bali tidak tahu tentang tempat yang disakralkan oleh warga setempat, akibat sedikitnya wawasan mereka tentang kebudayaan Bali yang sifatnya sakral dan non sakral. "Sehingga kasus ini menjadi momentum untuk Kita semua, khususnya pelaku pariwisata dan pemerintah yang membidangi pariwisata untuk hadir ditengah-tengah wisatawan yang datang ke Bali dengan memberikan informasi yang akurat terkait destinasi wisata yang mana saja boleh dikunjungi dan mana saja yang tidak boleh dilakukan di Bali, guna meminimalisir terjadinya kasus pelecehan terhadap simbol-simbol keagamaan Hindu di Pulau Dewata," ujarnya.
 
Untuk itu, Pemerintah yang membidangi kepariwisataan, termasuk pihak Imigrasi harus segera mengumpulkan pelaku pariwisata seperti Tour Guide, hingga pengelola destinasi wisata dan lainnya untuk memberikan mereka pemahaman agar kasus seperti ini tidak kembali terulang lagi. "Harus ada penyatuan persepsi untuk menjaga kawasan suci di Bali yang menjadi daya tarik wisata, apakah nanti informasi ke wisatawan itu melalui informasi digital, ataupun informasi secara langsung dari guide-nya, hingga papan informasi di obyek wisata, sehingga para wisatawan mengerti dan ada batasannya bahwa ketika mereka ingin melihat keindahan obyek wisata spiritual, para wisatawan ini hanya bisa melihatnya cukup dari halaman luar saja atau nista mandala," pungkasnya.
 
Sementara untuk Desa Adat, Gusti Made Ngurah menyebut akan kembali melakukan sosialisasi ke Desa Adat di Bali terkait Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2020 tentang Fasilitasi Pelindungan Pura, Pratima, dan Simbol Keagamaan dengan tujuan untuk terciptanya Perarem yang melindungi Pura, Pratima dan Simbol Keagamaan. "Sekarang pandemi Covid-19 sudah melandai, Kami di MDA akan kembali mengenjot sosialiasi Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2020 agar segera Desa Adat di Bali memiliki perarem tersebut," katanya.
 
Bendesa Adat Bayan, I Wayan Negeriawan menyebut deportasi yang dilakukan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia Wilayah Bali kepada Wisman atas nama Alina Fazleeva dan Amdrei Fazleev asal Kewarganegaraan Rusia adalah keputusan yang sangat kami setujui. Karena tindakan ini telah membuat Krama di Desa Adat Bayan harus melaksanakan upacara Caru dan Guru Piduka terhadap pohon yang Kami sakral-kan.
 
"Saya setuju dilakukannya deportasi, karena akibat tindakannya, Kami di Desa Adat pada saat piodalan di Pohon Kayu Putih tepat pada rahina, Anggara Kasih Julungwangi akan melaksanakan Upacara Caru dan Guru Piduka supaya tempat yang telah dianggap 'cemer' atau kotor kembali bisa dibersihkan secara niskala dan Pohon Kayu Putih yang disucikan oleh Krama Desa Adat Bayan ini bisa terus memberikan kemakmuran untuk masyarakat sekitar," pungkasnya. 
wartawan
JRO
Category

Desa Tibubeneng Kebut Program Lubang Sibiomasi, Target 2026 Sampah Rumah Tangga Kelola Mandiri

balitribune.co.id | Mangupura - Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, mulai serius menangani persoalan sampah dari hulu. Program lubang sibiomasi—atau teba modern untuk sampah organik—jadi andalan agar tiap rumah tangga bisa mengelola sampahnya sendiri tanpa harus bergantung pada TPA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

5 Pasien Sukses Jalani Operasi Katarak Gratis Kagama Bali di HUT GOW Badung

balitribune.co.id | Mangupura -  Sebanyak 242 warga Badung memanfaatkan layanan “Periksa Mata Gratis” Perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-80 dirangkai dengan HUT ke-2 Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Badung di Warung Kopi Bamboo Cafe, Desa Dalung, Kuta Utara, Selas (19/8)

Baca Selengkapnya icon click

Cegah Stunting, Dinas Perikanan Badung Bagikan Paket Olahan Ikan di Desa Buduk

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Perikanan Kabupaten Badung kembali melaksanakan program Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Germarikan) sebagai upaya meningkatkan konsumsi ikan sekaligus mencegah stunting. Kegiatan kali ini digelar di Balai Banjar Umacandi, Desa Buduk, Mengwi, Rabu (20/8), dan mendapat sambutan antusias dari masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung UMKM Week 2025 Batch I Resmi Dibuka, 28 UMKM Lokal Pamerkan Produk Unggulan di Beachwalk

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskop UKMP) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan usaha mikro kecil menengah (UMKM). Hal ini ditandai dengan digelarnya Pameran Badung UMKM Week 2025 Batch I di Fountain Stage, Beachwalk Shopping Mall Kuta, Selasa (19/8).

Baca Selengkapnya icon click

Besut CBR250 RR, Krisna Pebalap Dewata Racing Team Kampium Kelas 250 MRS Seri ke-3

balitribune.co.id | Turun dengan nomor start 68 dan berlaga dikelas CBR 250 Community kategori 250 MRS dikejuaraan balap motor Mandalika Racing Series (MRS) Seri ke-3, Minggu (17/8) prestasi menawan ditunjukan Krisna Aditya pebalap Dewata Racing Team. 
Membesut Honda CBR250RR SP langsiran 2023, racikan tunner kawakan Athanasius Ketut (Pro Tunner) Krisna menjadi kampium pertama dikelas ini.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.