Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Foto Kontes Honda “ Loves, Dogs, & Us”

Bali Tribune/Pemenang Kontes Honda “ Loves, Dogs, & Us”
Bali Tribune, Denpasar – Sebagai salah satu bentuk kepedulian terhadap hewan peliharaan khusunya anjing, Astra Motor Bali pada bulan Pebruari yang merupakan bulan kasih sayang mengadakan kegiatan foto kontes Honda dalam tema acara “Loves, Dogs, & Us”. Kegiatan yang dimulai sejak 14 – 24 Pebruari 2019 mengajak pencinta anjing untuk mengekspesikan bentuk kasih sayangnya kepada hewan peliharaannya.
 
Sebanyak 35 peserta yang berpartisipasi dalam  kegiatan  “Loves, Dogs, & Us” yang secara langsung memposting hasil jepretannya bersama anjing kesayangan dan sepeda motor Honda favoritnya dengan ketentuan memfollow@hondafansbali,@balidogstory,@balipetshop dan wajib menulis caption semenarik mungkin lalu tag ke 5 teman atau saudara.
 
“Dibulan kasih sayang yang identik bersama pacar, namun kali ini kami ingin mengapresiasi konsumen Honda bersama dengan hewan kesayangannya untuk mengekspresikan bentuk kasih sayang serta mengikuti foto kontes ini. Harapannya ajang ini dapat sebagai wujud peduli dan kasih sayang untuk hewan peliharaan”, ungkap Perdana Putra selaku PIC kegiatan ini.
 
Salah satu peserta kontes, Gita mengatakan kegiatan ini sangat bagus dan sebagai pencinta anjing Bali, kontes ini menarik kami dapat memilih anjing bali yang akan kami ikutkan. Semoga ditahun-tahun mendatang peserta yang memiliki hobby pelihara anjing dapat berpartisipasi dan semakin banyak yang ikut. Terima kasih Honda yang telah mengadakan event ini.
 
Setelah melalui seleksi yang cukup ketat, nama-nama pemenang telah diumumkan pada tgl 25 Pebruari melalui instagram, berikut adalah nama pemenangnya:
Juara I : @adiebali_  
Juara II : @rostinigita
Juara III : @dwindaary
Bagi para pemenang berhak mendapatkan Tropy kanvas, voucer belanja di Balipetshop serta Helm Honda.(ris)
wartawan
Redaksi
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.