Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Foto Kontes Honda “ Loves, Dogs, & Us”

Bali Tribune/Pemenang Kontes Honda “ Loves, Dogs, & Us”
Bali Tribune, Denpasar – Sebagai salah satu bentuk kepedulian terhadap hewan peliharaan khusunya anjing, Astra Motor Bali pada bulan Pebruari yang merupakan bulan kasih sayang mengadakan kegiatan foto kontes Honda dalam tema acara “Loves, Dogs, & Us”. Kegiatan yang dimulai sejak 14 – 24 Pebruari 2019 mengajak pencinta anjing untuk mengekspesikan bentuk kasih sayangnya kepada hewan peliharaannya.
 
Sebanyak 35 peserta yang berpartisipasi dalam  kegiatan  “Loves, Dogs, & Us” yang secara langsung memposting hasil jepretannya bersama anjing kesayangan dan sepeda motor Honda favoritnya dengan ketentuan memfollow@hondafansbali,@balidogstory,@balipetshop dan wajib menulis caption semenarik mungkin lalu tag ke 5 teman atau saudara.
 
“Dibulan kasih sayang yang identik bersama pacar, namun kali ini kami ingin mengapresiasi konsumen Honda bersama dengan hewan kesayangannya untuk mengekspresikan bentuk kasih sayang serta mengikuti foto kontes ini. Harapannya ajang ini dapat sebagai wujud peduli dan kasih sayang untuk hewan peliharaan”, ungkap Perdana Putra selaku PIC kegiatan ini.
 
Salah satu peserta kontes, Gita mengatakan kegiatan ini sangat bagus dan sebagai pencinta anjing Bali, kontes ini menarik kami dapat memilih anjing bali yang akan kami ikutkan. Semoga ditahun-tahun mendatang peserta yang memiliki hobby pelihara anjing dapat berpartisipasi dan semakin banyak yang ikut. Terima kasih Honda yang telah mengadakan event ini.
 
Setelah melalui seleksi yang cukup ketat, nama-nama pemenang telah diumumkan pada tgl 25 Pebruari melalui instagram, berikut adalah nama pemenangnya:
Juara I : @adiebali_  
Juara II : @rostinigita
Juara III : @dwindaary
Bagi para pemenang berhak mendapatkan Tropy kanvas, voucer belanja di Balipetshop serta Helm Honda.(ris)
wartawan
Redaksi
Category

Seluruh Fraksi Setujui KUA-PPAS 2026, Wawali Arya Wibawa: Wujud Sinergitas Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Denpasar Soroti Kemacetan Akibat Mal Baru di Serangan

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan pusat perbelanjaan baru di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, mendapat sorotan DPRD Kota Denpasar. Meningkatnya volume kendaraan sejak dibukanya pusat perbelanjaan tersebut dinilai turut memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan Serangan dan sepanjang Bypass Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.