Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

FPPI-Sang Dewi Flobamora Tanam Mangrove

Flobamora
Pengurus FPPI Bali dan Sang Dewi Flobamora foto bersama sebelum acara penanaman mangrove

Denpasar, Bali Tribune

DPD Forum Pemberdayaan Perempuan Indonesia (FPP) Provinsi Bali dan organisasi perempuan ‘Sang Dewi’ Flobamora melakukan aksi sosial penanaman mangrove di hutan mangrove Serangan Denpasar Selatan (Densel), Minggu (8/5) sore.

Ketua DPD FPPI Provinsi Bali, Eka Putu Susilawati didampingi Ketua II Anggariasih, S.Miss., S.Pd dan Ketua V Ir. Ni Made Trigunasih, MP mengatakan penanaman pohon mangrove ini merupakan partisipasi dari FPPI Bali dan Sang Dewi Flobamora Bali dalam rangka rangkaian HUT Fakultas Pertanian (FP) Unud ke-49 dan BKFP ke-38.

“FPPI Bali dan Sang Dewi Flobamora bersinergi dalam rangkaian kegiatan HUT Fakultas Pertanian Unud. Turut hadir dalam penanaman mangrove ini, dosen, dekan dan para mahasiswa Fakultas Pertanian,” ungkap Susilawati.

Dikatakan Susilawati, penghijauan dengan tema: ‘Satu Pohon Satu Langkah Menuju Alam yang Lebih Baik’ ini, pihaknya mendapat 300 bibit mangrove Rhizopora Murotonata dari Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Bali.

Dipilihnya penanaman mangrove untuk mendukung program pemerintah tentang green and clean, mengurangi abrasi, mencegah terjadinya kerusakan ekosistim di mangrove dan membangkitkan kesadaran masyarakat terhadap lingkungan sekitar. “Kegiatan ini juga memberikan manfaat bagi lembaga, yaitu dosen dan mahasiswa dapat berinteraksi sehingga akan meningkatkan rasa kebersamaan dan kekeluargaan secara langsung,” ujarnya.

Sementara itu, Anggariasih menambahkan, bahwa ada lima manfaat hutan mangrove untuk manusia, yaitu mencegah instrusi air laut, mencegah erosi dan abrasi pantai, sebagai pencegah dan penyaring alami, tempat hidup dan sumber makan bagi beberapa jenis satwa serta berperan dalam pembentukan pulau dan menstabilkan daerah pesisir. “Karena begitu besar manfaatnya bagi kita manusia, sehingga dipilih penghijauan penanaman mangrove ini. Manggrove juga dapat memperbaiki kualitas udara,” katanya.

wartawan
bernard MB
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.