Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

FPTI Bali Segera Persiapkan Atlet Pra-PON

Putu Yudi Atmika

BALI TRIBUNE - Usai mengikuti Kejurnas Panjat Tebing di Solo, Jawa Tengah dengan meraih 1 medali emas, 1 perak dan 3 medali perunggu, kini Pengprov Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Bali harus mempersiapkan atletnya ke ajang Pra-PON, tahun depan di Surabaya, Jawa Timur. Ketua Umum Pengprov FPTI Bali, I Putu Yudi Atmika mengatakan Pra-PON menjadi event wajib diikuti karena menjadi penentu lolos tidaknya atlet panjat tebing Bali ke PON XX/2020 Papua. Ia menambahkan, mempersiapkan atlet ke Pra-PON memerlukan dana tidak sedikit. “Ya, kami harus segera mempersiapkan atlet ke Pra-PON, tahun depan. Memang soal nomor pertandingan ada perubahan, dan saya masih menunggu perubahannya. Begitu juga soal peraturannya, saya juga menunggu hasil rakornas,” ujar Yudi Atmika, Kamis (6/12). Menganai kapan tim panjat tebing Pra-PON Bali dibentuk, Yudi belum memberikan tanggal pastinya, karena semua bermuara pada masalah dana. Dia menambahkan, tidak mungkin kebutuhan Pra-PON semuanya diserahkan kepada pengprov cabor soal pendanaannya.  “Ya, saya seperti air mengalir sajalah,” imbuhnya. Yudi kembali flashback ke belakang terkait persiapan keikutsertaan Bali di ajang Kejurnas Panjat Tebing, baru lalu, dimana tidak semua kebutuhan dana diakomodir KONI Bali. Begitu juga saat Kejurnas KU di Riau, tidak bisa mempersiapkan tim secara maksimal lantaran persoalan finansial. Yudi Atmika yang juga Wakil Sekretaris I KONI Bali mengatakan pihaknya akan mengikuti saja program KONI Bali. Artinya, ketika nantinya sudah diharuskan membentuk tim Pra-PON oleh KONI Bali dan disiapkan dana untuk itu, baru pihak FPTI Bali bakal melakukannya. “Intinya semuanya kami lakukan seperti yang saya bilang tadi, yakni seperti air mengalir. Karena melakukan pembinaan itu tak bisa jangka waktu pendek, namun jangka waktu panjang seperti yang dilakukan oleh Jawa Timur (Jatim) atau daerah lainnya yang selama ini posisinya sangat sulit dilewati oleh Bali,” pungkas Yudi Atmika.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Korupsi Rumah Subsidi di Buleleng, 399 Dokumen Direkayasa, Negara Rugi Rp41 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali yang baru Dr. Catharina Muliana Girsang langsung tancap gas dalam membongkar kasus korupsi. Ini seiring ditetapkannya dua tersangka baru berkaitan dengan perkara penyelewengan bantuan rumah subsidi di Kabupaten Buleleng. Mereka masing - masing berinisial KB selaku pemilik dan Direktur PT Pacung Prima Lestari (Pengembang) dan IK ADP Relationship Manager Bank BUMN penyalur kredit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Temui Kajari,  Warga Segel Kantor Desa Sudaji

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat kecewa  tidak bertemu dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng, Edi Irsan Kurniawan,massa dari Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, bertindak anarkis. Kekecewaan  mereka memuncak dengan menyegel Kantor Desa Sudaji menggunakan kayu dan bambu serta spanduk.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi #bluBuatBaik Inovasi Layanan Digital Banking Menjadi Katalis Perubahan Perilaku Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - BCA Digital secara resmi menginisiasi peluncuran kolaborasi #bluBuatBaik Waste Station Bali bersama Bluebird, Rekosistem, dan Monez di Pool Taksi Bluebird, Jimbaran, Rabu (17/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Sudaji Kecam Kajari Buleleng Edi Irsan

balitribune.co.id | Singaraja - Sejumlah orang terlihat mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, Selasa (16/12). Mereka bermaksud bertemu dengan Kepala Kejari Buleleng Edi Irsan Kurniawan untuk menanyakan tindak lanjut kasus laporan mereka terkait dugaan penyimpangan keuangan oleh Kepala Desa/ Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan I Made Ngurah Fajar Kurniawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.