Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

FPTI Bali Sukses Munculkan Atlet Muda

Putu Yudi Atmika

BALI TRIBUNE - Salah satu atlet panjat tebing muda Bali, Ni Made Anggreni yang menyumbangkan medali pertama bagi Bali, pada Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Kelompok Umur (KU) XIII/2018, di lintasan panjat tebing Sport Climbing Pematang Reba, Riau, Senin (24/9) malam, merupakan bentuk kesuksesan Pengprov FPTI Bali dan kabupaten serta kota membina atlet panjat tebing muda. Seperti diketahui, Ketua Umum Pengprov FPTI Bali, Putu Yudi Atmika mengutarakan, Anggreni menyumbangkan medali perunggu bagi Bali di nomor lead, untuk kategori KU youth D perorangan putri dengan perjuangan dan kerja keras tinggi. “Medali pertama Bali itu meski perunggu tetap kami syukuri dan mampu menjadi motivasi rekan-rekannya yang juga bertanding di kejurnas itu. Harapan kami, nantinya masih ada medali-medali bahkan emas bisa diberikan tim panjat tebing Bali itu,” harap Yudi Atmika ketika dihubungi Selasa (25/9). Disebutkannya, Anggreni meraih perunggu, setelah tertinggal dari dua rival beratnya yakni Nafatika Astuti dari Jawa Tengah yang meraih medali emas, serta Nadira Salsabilla dari Sumatera Barat. “Kami masih harus melihat hasil-hasil di pertandingan nomor dan kategori lainnya, yang diikuti pemanjat tebing Bali lainnya. Kami mengirimkan total 13 pemanjat tebing muda dan masih berpeluang meraih medali lagi,” tegas pria yang juga Wakil Sekretaris II KONI Bali itu. Raihan medali perunggu Anggreni ini tak dipungkirinya merupakan bentuk pembinaan yang mengalami perkembangan pesat baik di level kabupaten dan kota maupun Bali. “Kami akan terus melakukan pembinaan itu,” pungkas Yudi Atmika.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.