Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Fraksi DPRD Kota Denpasar Setujui Ranperda Perubahan APBD

RANPERDA APBD - Fraksi DPRD Kota Denpasar, menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Denpasar tahun 2017 dalam Sidang Paripurna yang dilaksanakan di Ruang Sidang DPRD, Senin (31/7).

BALI TRIBUNE - Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar, menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Denpasar tahun 2017 dalam sidang paripurna yang dilaksanakan di ruang sidang DPRD, Senin (31/7).

Sidang paripurna DPRD Kota Denpasar yang dipimpin Ketua DPRD Denpasar, I Gusti Ngurah Gede dihadiri Wali Kota Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra, Sekda Kota Denpasar AAN Rai Iswara, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Denpasar, serta undangan lainnya.

Pandangan umum terkait Ranperda Perubahan APBD tahun 2017 diawali dari Fraksi Demokrat dibacakan oleh AA Gede Putra Ariewangsa yang menyampaikan Fraksi Demokrat dapat menerima Ranperda Perubahan APBD tahun 2017 untuk ditindaklanjuti dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Selain memberikan masukan terhadap APBD selama ini, Fraksi Demokrat juga apresiasi pada Pemerintah Kota Denpasar yang telah mempunyai persamaan persepsi dalam meningkatkan kesejahteraan guru honorer.

Demikian juga Fraksi Hanura dalam dalam pandangan umumnya yang dibacakan I Gede Made Arya Jembawan menyampikan tidak ada permasalahan yang substansial terhadap materi Ranperda Perubahan APBD tahun 2017 sehingga Raperda tersebut dapat disetujui dan ditetapkan menjadai Perda.

Sedangkan Fraksi PDI-P pandangan umumnya yang dibacakan I Ketut Budha menyampaikan untuk sisi belanja pada perubahan Anggaran 2017 yang terdiri dari belanja langsung dan belanja tidak langsung, Pemerintah Kota Denpasar telah berupaya menyeimbangkan porsi belanja tidak lansung 47 persen dan belanja langsung 53 persen. Hal ini dapat dilihat pos belanja langsung mengalami peningkatan signifikan pada belanja barang dan jasa sebesar Rp 185 milyar rupiah lebih.

Melihat dari uraian Ranperda Perubahan APBD fraksi PDI-P dapat menyetujui untuk dijadikan Perda Kota Denpasar serta disahkan dengan tata cara sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam kesempatan tersebut Fraksi PDI-P juga mengapresiasi Pemerintah Kota Denpasar dalam anggaran perubahan 2017 telah mampu meningkatkan pendapatan guru honorer. Disamping itu Fraksi PDI-P mendukung progam Kartu Indonesia Pintar (KIP) Plus yang dicanangkan Walikota Denpasar untuk siswa SD dan SMP sesuai dengan data base penerima KIP.

Sementara Fraksi Gerindra menyampaikan RAPBD perubahan ini telah sinkron dan harmonis sesuai kebijakan umum pembangunan di Kota Denpasar tahun 2017 dengan perkembangan yang terjadi selama tahun anggaran berjalan. Untuk Fraksi Gerindra dapat menerima dan menyetujui Ranperda Perubahan APBD tahun 2017 untuk ditetapkan menjadi Perda.

Demikian juga pandangan Fraksi Golkar yang dibacakan AA Gede Mahendra mengatakan setuju Ranperda Perubahan APBD tahun 2017 ditetapkan menjadi Perda. Dalam pandangan umumnya Fraksi Golkar juga menyampaikan perbandingan belanja langsung dengan belanja tidak langsung dalam Ranperda Perubahan APBD tahun 2017 telah menunjukkan keberpihakan pada rakyat. Ini harus terus didorong untuk kemajuan pembangunan Kota Denpasar.

Walikota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra mengapresiasi pandangan umum Fraksi DPRD Kota Denpasar. Semua saran dan masukan akan dijadikan pertimbangan untuk penyempurnaan dan pelaksanaan pembangunan di Kota Denpasar.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Rekrut Direksi Perumda Pasar dan Pangan MGS, Komisi III Berharap Segera Ada Direksi Definitif

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan membuka rekrutmen Direksi Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) Kabupaten Badung. Pendaftaran untuk posisi Direktur Utama, Direktur Umum, serta Dewan Pengawas dijadwalkan berlangsung pada 15–19 Desember 2025.

Perekrutan jajaran direksi dan Dewan ini mendapat sambutan baik dari Ketua Komisi III DPRD Badung I Made Ponda Wirawan.

Baca Selengkapnya icon click

Ponda Wirawan Hadiri Karya Pedudusan Agung di Pura Dalem Desa Banjar Aseman Abiansemal

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Komisi III DPRD Badung I Made Ponda Wirawan mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Karya Mepadudusan Agung, Mapeselang, Mepedanan, Medasar Tawur Balik Sumpah Madya di Pura Dalem Desa Banjar Aseman, Desa Adat Abiansemal, Desa Abiansemal, Kecamatan Abiansemal, Badung, Jumat (28/11/2025). Hadir Perbekel Desa Abiansemal IB. Bisma Wikrama, Bendesa Adat Abiansemal IB.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.