Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Fraksi Gerindra DPRD Badung Setujui 6 Ranperda, Nilai Dana Bergulir Langkah Strategis Dorong Pertumbuhan Ekonomi

strategis
SERAHKAN PU - I Gede Aryantha saat menyerahkan PU Fraksi Gerindra pada rapat paripurna DPRD Badung, Selasa (20/3).

BALI TRIBUNE - Fraksi Gerindra di DPRD Badung sepakat terhadap enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang disampaikan Bupati Badung, pada Rapat Paripurna DPRD Badung, Rabu (7/3). Dalam Pemandangan Umum (PU), Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Badung menilai Ranperda dana bergulir sangat bermanfaat sebagai langkah strategis mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

 Anggota fraksi, I Gede Aryantha yang membacakan PU tersebut mengatakan, dana bergulir dapat membantu memperkuat permodalan UMKM, koperasi dan usaha lainnya di Badung di tengah-tengah persaingan usaha yang semakin ketat. "Kami harap kebijakan ini dapat memberi kemudahan bagi pengusaha kecil, sehingga dapat mengembangkan usaha sesuai kebutuhan pasar," ungkapnya. Terkait Ranperda tentang Penamaan dan Lambang Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), kata Gede Aryantha, sebagai organisasi perangkat daerah, rumah sakit dinilai membutuhkan identitas serta karakteristik yang melekat untuk menjadi spirit dalam mewujudkan visi dan misi serta seluruh program unggulan rumah sakit. "RSUD Badung diharapkan dapat memberi manfaat strategis bagi pengembangan SDM dan layanan prima untuk peningkatan kualitas kepada masyarakat sesuai kebutuhan. Selain itu, sebagai pemantik rumah sakit untuk meraih prestasi," jelasnya. Guna menghindari penafsiran yang beragam terhadap peraturan daerah tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah, maka Fraksi Gerindra memandang perlu dilakukan penyesuaian terhadap Perda Kabupaten Badung nomor 2 tahun 2011 tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah. Diharapkan, Perda tersebut dapat menjadi acuan kebijakan dalam perencanaan pelaksanaan penata usaha dan pertanggungjawaban keuangan daerah. Lebih lanjut, Gede Aryantha mengerangkan, Keberadaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD ) juga dianggap memiliki peran strategis dalam pemerintahan desa. "BPD merupakan lembaga yang secara fungsional sebagai mitra kerja pemerintah desa dalam menjalankan fungsi pemerintahan dan pembangunan desa," terangnya. 

Kemudian, dalam rangka menyikapi perhelatan tahun politik 2018 dan pileg 2019, Fraksi di Dewan Badung yang diketuai oleh Kadek Sudarmaja tersebut juga menyarankan agar pemerintah mampu menciptakan sekaligus menyejukkan tahun politik ini dengan baik di tingkat Pilkada 2018 maupun di Pileg 2019.

wartawan
I Made Darna
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.