Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Front Liner dan Reception Pariwisata Wajib Sertifikasi

Pura Taman Ayun

BALI TRIBUNE - Sumber daya manusia bidang pariwisata yang bekerja di ‘front liner’ dan ‘reception’ harus meningkatkan keterampilan dengan mengikuti uji kompetensi. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan ESDM Provinsi Bali Ni Luh Made Wiratmi mengatakan untuk menghadapi persaingan global, keahlian maupun kompetensi merupakan hal yang paling penting. Jika telah memiliki keahlian dan mengantongi sertifikat tidak perlu takut bersaing.  "Salah satunya mereka yang bekerja sebagai front liners dan reception, agar dapat bersaing wajib terus meningkatkan keterampilan dan kompetensi," katanya, seperti dilansir Bisnis.com, Kamis. Menurut Wiratmi memasuki era industri 4.0, persaingan akan semakin sulit, apalagi Bali yang mengandalkan sektor pariwisata sebagai sumber pendapatan utama, yang berhadapan dengan berbagai wisatawan dari seluruh dunia. Kata dia pelayanan merupakan yang paling penting dalam sektor pariwisata ini, oleh karenanya kompetensi di bidang hospitalitas perlu terus ditingkatkan. Ia menyebut terkait tenaga kerja asing di Bali terus dilakukan pengawasan. Dinas Tenaga Kerja dan ESDM Bali memiliki sebanyak 23 pengawas tenaga kerja untuk mengawasi sebanyak 1.1025 perusahaan yang wajib lapor. “Tentu dengan jumlah pengawas yang terbatas, hal itu masih dirasa kurang, tetapi pengawasan tetap dilakukan semaksimal mungkin,” katanya.  Wayan Sugita, Adivisor Hotel Front Liner Association (HFLA) Bali mengatakan tantangan  seorang receptionist ke depan semakin konpleks karena itu harus diimbangi dengan pengetahuan dan keterampilan mumpuni.  Kata Sugita seorang receptionist hotel harus mempunyai sikap yang baik, ramah, dan berbudaya. "Peran HFLA Bali sebagai asosiasi yg mengayomi para front liners dan reception di Bali sangat penting,” katanya. Dalam pemilihan Receptionist Of The Year 2018 pada Kamis malam telah terpilih Cyntha Poppy Sugianto dari Movenpick Resort & Spa Jimbaran, menyisihkan 15 kontestan terbaik dari 5 chapter HFLA Indonesia yakni Jakarta, Bandung, Makasar, Yogyakarta, dan Bali. 

wartawan
hans Itta
Category

Usai Banjir Pancasari Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Penyelundupan Hukum HGB Bali Handara

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali merekomendasikan penyegelan sejumlah proyek dan ruas jalan di kawasan Bali Handara Golf, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Rekomendasi ini muncul menyusul dugaan kuat keterkaitan aktivitas pembangunan dengan banjir besar yang merendam puluhan rumah warga.

Baca Selengkapnya icon click

Bank BPD Bali Tuntaskan KUR 100 Persen, Perkuat Ekonomi Riil dari Akar Rumput

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen Bank BPD Bali sebagai penggerak utama ekonomi daerah kembali terkonfirmasi sepanjang 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi Bali ini berhasil menuntaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 100 persen, sebuah capaian yang menempatkannya sebagai salah satu institusi keuangan daerah paling agresif dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.