Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Front Liner dan Reception Pariwisata Wajib Sertifikasi

Pura Taman Ayun

BALI TRIBUNE - Sumber daya manusia bidang pariwisata yang bekerja di ‘front liner’ dan ‘reception’ harus meningkatkan keterampilan dengan mengikuti uji kompetensi. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan ESDM Provinsi Bali Ni Luh Made Wiratmi mengatakan untuk menghadapi persaingan global, keahlian maupun kompetensi merupakan hal yang paling penting. Jika telah memiliki keahlian dan mengantongi sertifikat tidak perlu takut bersaing.  "Salah satunya mereka yang bekerja sebagai front liners dan reception, agar dapat bersaing wajib terus meningkatkan keterampilan dan kompetensi," katanya, seperti dilansir Bisnis.com, Kamis. Menurut Wiratmi memasuki era industri 4.0, persaingan akan semakin sulit, apalagi Bali yang mengandalkan sektor pariwisata sebagai sumber pendapatan utama, yang berhadapan dengan berbagai wisatawan dari seluruh dunia. Kata dia pelayanan merupakan yang paling penting dalam sektor pariwisata ini, oleh karenanya kompetensi di bidang hospitalitas perlu terus ditingkatkan. Ia menyebut terkait tenaga kerja asing di Bali terus dilakukan pengawasan. Dinas Tenaga Kerja dan ESDM Bali memiliki sebanyak 23 pengawas tenaga kerja untuk mengawasi sebanyak 1.1025 perusahaan yang wajib lapor. “Tentu dengan jumlah pengawas yang terbatas, hal itu masih dirasa kurang, tetapi pengawasan tetap dilakukan semaksimal mungkin,” katanya.  Wayan Sugita, Adivisor Hotel Front Liner Association (HFLA) Bali mengatakan tantangan  seorang receptionist ke depan semakin konpleks karena itu harus diimbangi dengan pengetahuan dan keterampilan mumpuni.  Kata Sugita seorang receptionist hotel harus mempunyai sikap yang baik, ramah, dan berbudaya. "Peran HFLA Bali sebagai asosiasi yg mengayomi para front liners dan reception di Bali sangat penting,” katanya. Dalam pemilihan Receptionist Of The Year 2018 pada Kamis malam telah terpilih Cyntha Poppy Sugianto dari Movenpick Resort & Spa Jimbaran, menyisihkan 15 kontestan terbaik dari 5 chapter HFLA Indonesia yakni Jakarta, Bandung, Makasar, Yogyakarta, dan Bali. 

wartawan
hans Itta
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.