Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Full Day School Tanpa PR, Pembelajaran di Luar Kelas Harus Konsisten

Bali Tribune/pam. Guru diminta konsisten aplikasikan pembelajaran diluar kelas dan tidak lagi memberikan PR pada siswanya.

Balitribune.co.id | NEGARA - Dalam implementasi Kurikulum 2013 (K13) dengan sistem Fullday School (belajar sehari penuh), para pendidik pada satuan pendidikan formal (SMF) dituntut lebih inovatif. Selain konsisten menginplementasikan program pembelajaran di luar sekolah (outdoor class day) dalam proses pembelajaran, guru juga diimbau tidak lagi membebani tugas pekerjaan rumah (PR) kepada siswa.

Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Jembrana, Ni Nengah Wartini, dikonfirmasi melalui Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas), I Nyoman Wenten, mengatakan, dengan penerapan K13 dan fullday school, para guru dituntut lebih inovatif dalam melakukan pembelajaran di sekolah. Pihaknya meyakini dengan pembelajaran setiap hari di dalam kelas, siswa akan merasa jenuh.

Salah satu upaya untuk lebih mengoptimalkan kemampuan siswa adalah dengan mengimplementasikan metode pembelajaran di luar kelas atau belajar di alam terbuka. "Pembelajaran di luar kelas juga mengurangi kejenuhan siswa yang satu hari penuh di sekolah. Guru harus mampu memanfaatkan alam sebagai suber belajar yang riil. Pembelajarannya jelas akan lebih mengasyikkan," ujar Wartini.

Pihaknya mendorong pembelajaran di luar kelas lebih dimaksimalkan dan harus optimal sesuai jadwal pembelajaran. "Bisa dilakukan obsevasi, diskusi dan konsep belajar sambil bermain. Dengan pembelajaran yang menyenangkan, proses pembelajaran akan menarik sehingga siswa bisa lebih memahami materi," ungkapnya. Guru harus bisa lebih kreatif, aktif, inovatif, kreatif, efektif dan menyenangkan.

Dengan pembelajaran menyenangkan, diyakini kreativitas akan tumbuh sehingga kemampuan peserta didik meningkat. Pihaknya juga meminta setelah berlakukanya full day school agar guru tidak lagi membebani siswa dengan tugas-tugas yang menumpuk untuk dikerjakan di rumah. Menurutnya, yang juga harus diperhatikan oleh guru adalah pengembangan karakter siswa untuk bersosialisasi.

Baik di sekolah, lingkungan sekitar maupun komunitas positif yang diikutinya. "Ini bagian pengembangan karater siswa agar bisa membagi waktu dan mengembangkan hubungan sosial dengan teman, guru, keluarga dan masyarakat," tegasnya. Menurut Wartini, proses penilaian peserta didik bisa dilakukan outdoor, tidak hanya pada penguasaan pengetahuan dan teori, tapi juga keterampilan dan sikap sosial.

Hal tersebut jauh lebih penting saat siswa nati lulus dan terjun langsung pada kehidupan nyata di masyarakat. Terlebih, menurutnya, tujuan pembelajaran sesungguhnya adalah menciptakan dan mempersiapkan peserta didik agar nantintya mampu bertahan hidup. "Output terpenting siswa mengenal lingkungan, bisa bersosialisasi, dan gotong royong sebagai makhluk sosial," tegasnya.

Dengan tuntutan itu, menurutnya, lingkungan sekolah harus mendukung. "Disesuikan dengan kondisi alam lingkungan sekitar. Sekolah juga wajib rindang," tambahnya. Untuk implementasi dalam metode pembelajaran, disarankannya pengaplikasian di luar kelas ini bisa dialokasikan minimal sehari dalam seminggu. "Tidak hanya IPA saja, tetapi semua pelajaran bisa di luar kelas," tandas Wartini. (*)

 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PAD Bali Tembus Target, Tapi Seberapa Tahan Struktur Fiskalnya?

balitribune.co.id | Pemerintah Provinsi Bali menutup tahun anggaran 2025 dengan catatan manis. Di tengah penerapan kebijakan opsen pajak yang mengalihkan sebagian besar penerimaan langsung ke kabupaten/kota, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bali justru melampaui target. Realisasi PAD tercatat mencapai Rp 2,84 triliun atau 108,88 persen dari target yang ditetapkan.

Baca Selengkapnya icon click

Darmasaba Raih Peringkat Terbaik I Lomba Administrasi Tata Kelola Pemerintahan Desa Tingkat Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal kembali meraih prestasi yang membanggakan. Dalam lomba administrasi tata kelola pemerintahan desa, Darmasaba meraih peringkat satu pada regional II di tingkat nasional. Penghargaan Pemerintahan Desa dan Kelurahan Award Tingkat Nasional dilaksanakan bertepatan dengan Hari Desa Nasional pada 15 Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Dukung Kelancaran Usaba Dalem Puri di Pura Besakih Lewat Bantuan Tas Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan rangkaian upacara adat Usaba Dalem Puri yang berlangsung pada 18–26 Januari 2026 di Pura Besakih, Telkomsel wilayah Bali menyalurkan bantuan kepada Badan Pengelola Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung (FKSPA) Besakih. Bantuan tersebut berupa lebih dari 4.900 tas ramah lingkungan yang ditujukan untuk mendukung pengelolaan kawasan suci selama berlangsungnya upacara.

Baca Selengkapnya icon click

Peduli Lingkungan Warga Gutiswa V Peguyangan Kangin Gelar Bersih Lingkungan

balitribune.co.id | Denpasar - Kelompok warga Jalan Gutiswa V, Banjar Ambengan, Peguyangan  Kangin Denpasar mengawali tahun 2026 dengan menggelar kegiatan bersih-bersih lingkungan, khususnya di sepanjang jalan utama Gutiswa V, Minggu (19/1). Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga fasilitas umum dan juga bentuk kepedulian menjaga lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.