Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gadai Mobil Rental Untuk Modal Nyaleg, Anggota DPRD Bali Dijemput Paksa Polisi

Bali Tribune /ist-ilustrasi
balitribune.co.id | Denpasar - Seorang oknum anggota DPRD Bali Fraksi PDI-P berinisial MD dilaporkan ke Polsek Denpasar Selatan oleh salah seorang warga. Politisi dari partai berlambang banteng moncong putih itu dilaporkan atas dugaan ingkar janji dan penggelapan mobil. Karena tidak kooperatif, pada Sabtu (14/3) sore MD dijemput paksa untuk diperiksa di Polsek Denpasar Selatan. "Karena sudah dua kali dipanggil tidak datang, sehingga dilakukan penjemputan paksa untuk dilakukan pemeriksaan," ungkap Kapolresta Denpasar AKBP Jansen Avitus Panjaitan yang dikonfirmasi Bali Tribune.
 
Dikatakan mantan Wakapolres Badung ini, oknum anggota DPRD Bali itu diperiksa di Polsek Denpasar Selatan. Ia sudah lama dilaporkan oleh korban. Namun baru Sabtu kemarin terlapor berhasil diperiksa polisi. "Yang bersangkutan hanya diperiksa saja. Dan statusnya masih sebagai saksi. Setelah diperiksa, yang bersangkutan diperbolehkan pulang," jelasnya.
 
Mantan Wadirkrimsus Polda Papua Barat ini membeberkan awal mula kejadian itu adalah saat terlapor nyaleg tahun 2019. Saat itu terlapor meminjam mobil pada salah satu tempat rental di Denpasar Selatan untuk disewakan guna modal nyaleg. Namun hingga batas waktu uang telah ditentukan mobil korban belum dikembalikan terlapor. "Masih dalam tahap pemeriksaan. Oknum anggota dewan ini diduga ingkar janji. Karena oknum ini belum bayar sewa mobilnya dan belum kembalikan mobilnya. Sehingga korban tanya, mana janjinya untuk membayar semuanya itu. Kasus ini saat oknum ini pakai untuk kampanye saat nyaleg lalu. Namun hingga batas waktu yang telah dijanjikan belasan mobil itu tidak dikembalikan terlapor," urainya.
 
Sebelum dilaporkan ke Polsek Denpasar Selatan, korban sempat mencari korban namun tak pernah ketemu. Karena dinilai tak tepati janji korban membuat laporan polisi. "Korbannya adalah usaha rental mobil. Awalnya korban coba menghubungi terlapor tapi tidak bisa. Karena tak ada konfirmasi korban pun melapor ke Polsek Denpasar Selatan," tutur seorang sumber. 
wartawan
Bernard MB.

Enam Pelaku Pengeroyokan Security Bandara Ngurah Rai Ditangkap

balitribune.co.id | Mangupura - Sat Reskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai berhasil mengamankan enam orang pelaku pengeroyokan terhadap petugas keamanan bandara (security) yang terjadi di area parkir taksi Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Sabtu (23/8/2025) sekitar pukul 01.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangun di Atas Aset Pemprov, Magnum Resort Tersandung Masalah Perizinan

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi I DPRD Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke proyek pembangunan Magnum Resort di kawasan Berawa, Senin (25/8). Hasilnya mengejutkan, hampir semua izin wajib, mulai dari Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) hingga izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), belum dikantongi pihak pengelola.

Baca Selengkapnya icon click

Pekan Iklim Bali 2025 Sejalan dengan Komitmen Emisi Nol Bersih 2045

balitribune.co.id | Denpasar - Peran kepemimpinan daerah yang kuat sangatlah penting bagi upaya memperkuat komitmen aksi iklim untuk mencapai target penurunan emisi nasional dan global, demikian topik utama yang mengemuka dalam sesi pembukaan Pekan Iklim Bali 2025: Titik Temu Ambisi dan Aksi Iklim di Denpasar, Senin (25/8).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aisyiyah Bali dan Bali Daulat Pangan

balitribune.co.id | Sambutan Ketua Pimpinan Wilayah Aisyiyah Bali, Ir. Sari Prasetya Angkasa, dalam acara Milad ke-108 Aisyiyah di Badung baru-baru ini sangat menarik untuk dicermati terutama konsepsinya tentang kemandirian pangan dan kontribusinya bagi pemajuan sosial dan moral di Bali yang disebutnya sebagai bentuk syahadah sosial Aisyiyah Bali terhadap realitas sosial yang kompleks di Bali atau meminjam kata-kata Peter L.

Baca Selengkapnya icon click

Pernyataan Dinilai Tidak Sesuai Fakta Hukum, Seorang Pejabat di Jembrana Disomasi

balitribune.co.id | Negara - Setelah sebelumnya pihak kuasa hukum korban telah mengeluarkan pernyataan membantah sejumlah hal dalam eksepsi terdakwa, kini kasus dugaan tindak pidana penyerangan kehormatan atau nama baik melalui informasi elektronik yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) yang masih tahap persidangan pun terus bergulir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.