Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gadis Belia Disetubuhi Pria Yang Dikenal Lewat FB

Bali Tribune /Ilustrasi-ist
balitribune.co.id | Singaraja Seorang pelajar SMP berinisial Komang S (14) asal sebuah desa di Kecamatan Seririt menjadi korban persetubuhan seseorang yang ia kenal melalui facebook. Mirisnya, orang tua korban sempat melapor kehilangan anak ke polisi sebelum ditemukan di pinggir jalan di daerah Ponjok Batu, Desa Julah, Kecamatan Tejakula. Ironisnya, kepada orang tuanya, KS mengaku telah melakukan persetubuhan dengan pria yang dikenalnya melalui facebook. Tidak terima dengan perlakuan pria tersebut, orang tua korban bernama Putu S (33) asal Desa Pangkungparuk melaporkan kasus itu ke Unit PPA Polres Buleleng.
 
Awalnya Komang S berkenalan melalui facebook dengan seorang pria diduga berasal dari Dusun Pancoran, Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula. Setelah itu mereka bertukar nomor ponsel. Komang S kemudian menghilang dengan membawa sepeda motor milik orang tuanya. Orang tua Komang S mulai cemas setelah seharian dihubungi melalui ponselnya tak ada jawaban. Terlebih Komang S menurut orang tuanya, belum begitu lama bisa mengendarai sepeda motor. Akhirnya Putu S menggulirkan laporan ke Polsek Seririt dengan laporan kehilangan anak
 
Putu S bersama keluarga di bantu Bhabinkamtibmas melakukan pelacakan melalui handphone Komang S yang masih menyala. Hasilnya, keberadaan Komang S terpantau di kawasan Desa Bondalem. Setelah ditemukan lokasinya, ternyata ada Handphone ditemukan disebuah rumah kosong sedangkan yang bersangkutan tidak berada ditempat. Barulah keesokan harinya, Senin (29/6) keberadaan Komang S diketahui setelah foto pria yang diduga membawa kabur Komang S disebar melalui facebook.
 
Saat ditemukan, Komang S sedang sendirian di pinggir jalan di kawasan Ponjok Batu. Pria yang membawa kabur dan telah menyetubuhinya berkali-kali menghilang tanpa jejak. “Pihak keluarga melaporkan kasus itu ke polisi karena tidak terima anaknya diperlakukan seperti itu,” jelas Kadus Laba Sari, Desa Pangkungparuk, Nyoman Kaya Parisudha, Kamis (2/6).
 
Kapolsek Seririt Kompol I Gede Juli seizing Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa saa dikonfirmasi, membenarkan kejadian tersebut. Memang ada laporan anak hilang  pada Sabtu (27/6). Namun karena KS diduga menjadi korban persetubuhan anak dibawah umur oleh seorang pria yang dikenalnya lewat facebook, sehingga orang tua korban disarankan melapor ke Unit PPA Reskrim Polres Buleleng. “Kasus sekarang sudah ditangai Unit PPA Reskrim Polres Buleleng,” kata Kompol Juli.
 
Sementara, Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Vicky Tri Haryanto membenarkan pihaknya saat ini tengah menangani kasus dengan laporan kehilangan yang berujung dugaan persetubuhan terhadap anak dibawah umur. “Benar, saat ini kami masih tangani kasus laporan tersebut,” tandasnya.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.