Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gadis Belia Disetubuhi Pria Yang Dikenal Lewat FB

Bali Tribune /Ilustrasi-ist
balitribune.co.id | Singaraja Seorang pelajar SMP berinisial Komang S (14) asal sebuah desa di Kecamatan Seririt menjadi korban persetubuhan seseorang yang ia kenal melalui facebook. Mirisnya, orang tua korban sempat melapor kehilangan anak ke polisi sebelum ditemukan di pinggir jalan di daerah Ponjok Batu, Desa Julah, Kecamatan Tejakula. Ironisnya, kepada orang tuanya, KS mengaku telah melakukan persetubuhan dengan pria yang dikenalnya melalui facebook. Tidak terima dengan perlakuan pria tersebut, orang tua korban bernama Putu S (33) asal Desa Pangkungparuk melaporkan kasus itu ke Unit PPA Polres Buleleng.
 
Awalnya Komang S berkenalan melalui facebook dengan seorang pria diduga berasal dari Dusun Pancoran, Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula. Setelah itu mereka bertukar nomor ponsel. Komang S kemudian menghilang dengan membawa sepeda motor milik orang tuanya. Orang tua Komang S mulai cemas setelah seharian dihubungi melalui ponselnya tak ada jawaban. Terlebih Komang S menurut orang tuanya, belum begitu lama bisa mengendarai sepeda motor. Akhirnya Putu S menggulirkan laporan ke Polsek Seririt dengan laporan kehilangan anak
 
Putu S bersama keluarga di bantu Bhabinkamtibmas melakukan pelacakan melalui handphone Komang S yang masih menyala. Hasilnya, keberadaan Komang S terpantau di kawasan Desa Bondalem. Setelah ditemukan lokasinya, ternyata ada Handphone ditemukan disebuah rumah kosong sedangkan yang bersangkutan tidak berada ditempat. Barulah keesokan harinya, Senin (29/6) keberadaan Komang S diketahui setelah foto pria yang diduga membawa kabur Komang S disebar melalui facebook.
 
Saat ditemukan, Komang S sedang sendirian di pinggir jalan di kawasan Ponjok Batu. Pria yang membawa kabur dan telah menyetubuhinya berkali-kali menghilang tanpa jejak. “Pihak keluarga melaporkan kasus itu ke polisi karena tidak terima anaknya diperlakukan seperti itu,” jelas Kadus Laba Sari, Desa Pangkungparuk, Nyoman Kaya Parisudha, Kamis (2/6).
 
Kapolsek Seririt Kompol I Gede Juli seizing Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa saa dikonfirmasi, membenarkan kejadian tersebut. Memang ada laporan anak hilang  pada Sabtu (27/6). Namun karena KS diduga menjadi korban persetubuhan anak dibawah umur oleh seorang pria yang dikenalnya lewat facebook, sehingga orang tua korban disarankan melapor ke Unit PPA Reskrim Polres Buleleng. “Kasus sekarang sudah ditangai Unit PPA Reskrim Polres Buleleng,” kata Kompol Juli.
 
Sementara, Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Vicky Tri Haryanto membenarkan pihaknya saat ini tengah menangani kasus dengan laporan kehilangan yang berujung dugaan persetubuhan terhadap anak dibawah umur. “Benar, saat ini kami masih tangani kasus laporan tersebut,” tandasnya.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.