Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gadis Cantik asal Karangasem Tewas Gantung Diri

Bali Tribune/ Jenazah korban Ni Luh Uniasih.
balitribune.co.id | Denpasar - Aksi gantung diri kembali terjadi. Seorang gadis cantik, Ni Luh Uniasih (23) memilih bunuh diri untuk mengakhiri hidupnya. Ia ditemukan tewas tergantung di dalam kamar kosnya di Jalan Gunung Lumut Gang Drupada Nomor 2 Denpasar, Minggu (26/1) jam 19.30 Wita.
 
Belum diketahui motif penyebab korban mengkahiri hidupnya dengan cara tak wajar itu.
 
Informasi yang dihimpun bali tribune mengatakan, jenazah gadis asal Duda Timur, Karangasem ini pertama kali ditemukan oleh pacar korban, Nengah Subagasari (21). 
 
Korban gantung diri dengan menggunakan kain selendang warna merah yang diikatkan pada kayu lubang ventilasi kamar. Korban menggunakan baju tang top warna orange, celana pendek corak loreng warna abu-abu. Sementara di dekat jenazah korban terdapat sebuah handphone, satu buah gunting dan sisa selendang warna merah. 
 
"Pacarnya pulang, pintu kamar terkunci dari dalam tapi digedor - gedor tidak dibuka. Sehingga dicongkel jendela kamar dan dilihat korban sedang tergantung," ungkap seorang petugas.
Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat, IPTU Aji Yoga Sekar mengatakan, keterangan dari sang pacar, Nengah Subagasari menjelaskan bahwa, pukul 19.50 wita baru sampai di kos, ternyata pintu kamar dalam keadaan dikunci dari dalam. 
 
Selanjutnya pintu digedor namun tidak ada jawaban, sehingga ia meminjam kunci dari tetangga namun tidak ada yang cocok. Ia kemudian meminjam obeng dari salah satu tetangga kos untuk membuka jendela. Setelah berhasil membuka jendela melihat korban tergantung di balik pintu menggunakan kain selendang warna merah. 
 
Selanjutnya dibantu tetangga ia menurunkan jenazah korban dengan memotong selendang menggunakan gunting kemudian membuka ikatan selendang pada leher korban. "Dia (pacar korban - Red) sempat memberikan nafas buatan namun tidak berhasil dan korban sudah meninggal dunia," terangnya.
 
Dikatakan pada pukul 21.35  Wita, petugas Inafis Polresta Denpasar tiba di TKP untuk melakukan olah TKP. Hasil pemeriksaan awal terhadap tubuh korban ditemukan luka lecet pada leher bekas jeratan selendang yang digunakan untuk gantung diri, mulut terbuka dan lidah terjepit gigi. Jenasah korban kemudian dievakuasi ke ruang jenasah RSUP Sanglah. 
 
"Belum diketahui motif korban mengakhiri hidupnya. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, baik kekerasan akibat benda tajam maupun kekerasan akibat benda tumpukan," ujarnya. 
wartawan
Bernard MB
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.