Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gadis di Bawah Umur Diamankan

kekasih
Pasangan muda-mudi yang diamankan polisi sedang berpacaran di tempat gelap.

BALI TRIBUNE - Jajaran Polsek Mendoyo kembali mengamankan pasangan anak baru gede (ABG) yang lagi dimabuk asmara. Sama seperti penangkapan akhir pekan lalu  dimana polisi sempat mengamankan dua gadis di bawah umur sedang asyik berpacaran dengan enam pemuda mabuk saat tengah malam, Kamis (4/5) malam polisi mengamankan pasangan ABG di tempat gelap di kawasan wisata pesisir Desa Delod Berawah, Mendoyo.

Tempat ini memang kerap dimanfaatkan oleh muda-mudi untuk memadu kasih pada malam hari, tanpa perlu mengeluarkan uang sepeserpun karena selain suasananya sepi, lokasinya juga tanpa lampu penerangan, serta tersedia beberapa tempat duduk.

 Sejumlah personel anggota Polsek Mendoyo yang sedang melakukan patroli sekitar pukul 21.30 Wita kembali mengamankan seorang pemuda mabuk sedang asyik berpacaran dengan seorang gadis yang masih di bawah umur. Sejoli ini ditemukan petugas di timur kolam renang Delod Berawah.

Saat itu saking asyiknya mereka pacaran di tempat sepi dan sangat gelap, mereka tidak menyadari kedatangan petugas. Keduanya langsung diamankan ke Polsek Mendoyo.

Kapolsek Mendoyo. Kompol Gusti Agung Sukasana melalui Perwira Pengawas, Ipda Ngurah Arta Kumara, ketika dikonfirmasi Jumat (5/5) membenarkan pihaknya mengamakan pasangan anak muda yang sedang pacaran di tempat gelap dan terbuka di pinggir pantai Delod Berawah tersebut. Identitas keduanya masing-masing berinisial RF (18) asal Desa Tuwed, Melaya dan NRFT (16) asal Kabat, Banyuwangi. 

Saat itu ia langsung memimpin petugas yang melakukan patroli. Kedua pasangan kekasih di tempat sepi itu setelah digiring ke Polsek Mendoyo langsung didata dan diberikan pembinaan. Diakui Gusti Agung Sukasana, pihaknya memang gencar melakukan patroli ke sejumlah lokasi yang rawan sebagai langkah untuk mengantisipasi terjadinya kasus kekerasan seksual, khususnya terhadap anak di bawah umur.

Ia sangat menyayangkan pasangan yang sempat diamankan itu justru ditemukan di tempat gelap dan sepi bahkan pasangannya ada yang lebih dari satu orang lelaki dan semuanya dalam keadaan mabuk di bawah pengaruh alcohol, sehingga sangat memungkinkan terjadi tindakan asusila yang mengarah pada kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.

 Setelah pihaknya mendata keduanya yang bukan merupakan warga sekitar itu, ternyata mereka tidak membawa dokumen identitas apapun. Begitu pula dengan motor yang kendarainya, juga tanpa STNK.

Pihaknya mengaku akan secara rutin melaksanakan patroli ke tempat-tempat rawan dan sepi yang kerap dimanfaatkan oleh pasangan anak muda untuk berpacaran guna mengantisipasi terjadinya kasus kejahatan seksual terhadap anak, pesta miras maupun penyalahgunaan narkoba.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

United Indobali Tebar Hadiah, Menangkan 1 Unit Suzuki Fronx Hanya dengan Test Drive

balitribune.co.id | Denpasar - Main dealer Suzuki R4 wilayah Bali, PT United Indobali (UIB) terus mengelontorkan  program  memanjakan konsumen Bali. Terbaru UIB menghadirkan program test drive Suzuki Fronx berhadiah I unit Fronx  selama  periode 1 April- 30 Juni 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.