Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gadis di Bawah Umur Diamankan

kekasih
Pasangan muda-mudi yang diamankan polisi sedang berpacaran di tempat gelap.

BALI TRIBUNE - Jajaran Polsek Mendoyo kembali mengamankan pasangan anak baru gede (ABG) yang lagi dimabuk asmara. Sama seperti penangkapan akhir pekan lalu  dimana polisi sempat mengamankan dua gadis di bawah umur sedang asyik berpacaran dengan enam pemuda mabuk saat tengah malam, Kamis (4/5) malam polisi mengamankan pasangan ABG di tempat gelap di kawasan wisata pesisir Desa Delod Berawah, Mendoyo.

Tempat ini memang kerap dimanfaatkan oleh muda-mudi untuk memadu kasih pada malam hari, tanpa perlu mengeluarkan uang sepeserpun karena selain suasananya sepi, lokasinya juga tanpa lampu penerangan, serta tersedia beberapa tempat duduk.

 Sejumlah personel anggota Polsek Mendoyo yang sedang melakukan patroli sekitar pukul 21.30 Wita kembali mengamankan seorang pemuda mabuk sedang asyik berpacaran dengan seorang gadis yang masih di bawah umur. Sejoli ini ditemukan petugas di timur kolam renang Delod Berawah.

Saat itu saking asyiknya mereka pacaran di tempat sepi dan sangat gelap, mereka tidak menyadari kedatangan petugas. Keduanya langsung diamankan ke Polsek Mendoyo.

Kapolsek Mendoyo. Kompol Gusti Agung Sukasana melalui Perwira Pengawas, Ipda Ngurah Arta Kumara, ketika dikonfirmasi Jumat (5/5) membenarkan pihaknya mengamakan pasangan anak muda yang sedang pacaran di tempat gelap dan terbuka di pinggir pantai Delod Berawah tersebut. Identitas keduanya masing-masing berinisial RF (18) asal Desa Tuwed, Melaya dan NRFT (16) asal Kabat, Banyuwangi. 

Saat itu ia langsung memimpin petugas yang melakukan patroli. Kedua pasangan kekasih di tempat sepi itu setelah digiring ke Polsek Mendoyo langsung didata dan diberikan pembinaan. Diakui Gusti Agung Sukasana, pihaknya memang gencar melakukan patroli ke sejumlah lokasi yang rawan sebagai langkah untuk mengantisipasi terjadinya kasus kekerasan seksual, khususnya terhadap anak di bawah umur.

Ia sangat menyayangkan pasangan yang sempat diamankan itu justru ditemukan di tempat gelap dan sepi bahkan pasangannya ada yang lebih dari satu orang lelaki dan semuanya dalam keadaan mabuk di bawah pengaruh alcohol, sehingga sangat memungkinkan terjadi tindakan asusila yang mengarah pada kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.

 Setelah pihaknya mendata keduanya yang bukan merupakan warga sekitar itu, ternyata mereka tidak membawa dokumen identitas apapun. Begitu pula dengan motor yang kendarainya, juga tanpa STNK.

Pihaknya mengaku akan secara rutin melaksanakan patroli ke tempat-tempat rawan dan sepi yang kerap dimanfaatkan oleh pasangan anak muda untuk berpacaran guna mengantisipasi terjadinya kasus kejahatan seksual terhadap anak, pesta miras maupun penyalahgunaan narkoba.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.