Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gagal di Pilkades, Anwar ajak Jumairi jadi Pengganda Uang

Bali Tribune / Anwar dan Juma’ari kawanan pelaku penipuan berkedok penggadaan uang

balitribune.co.id | Gianyar - Nyeberang ke Bali bermaksud mendapat uang secara singkat  untuk menutupi hutang saat gagal jadi kades untuk kedua kalinya, Anwar (61), kini harus berurusan dengan aparat  Polsek Payangan, Gianyar. Tidak sendiri, mantan Kepala Desa Sebanen, Kalisat, Jember ini juga ditemani Juma’ari (57) yang berperan sebagai Kiyai, pimpinan ritual penggandaan uang yang mereka skenariokan.

Namun sayang, meski uang senilai Rp 125 juta sudah di depan mata, akhirnya kandas setelah dilakukan penggrebekan oleh aparat kepolisian di Desa Bresela, Payangan. Korbannya, I Wayan An (28)  yang terpedaya karena saat itu lagi butuh uang dan terkena bujuk rayu pelaku, lolos dari aksi penipuan ini. “Di depan korban, kedua  pelaku ini mengaku bisa menggandakan uang. Janjinya Rp 125 juta milik korban akan digandakn menjadi Rp 20 Milyar,” ungkap Kapolsek Payangan, Gianyar, Bali, AKP I Gede Sudyatmaja.

Kapolsek Sudyatmaja juga membenarkan jika Anwar, adalah mantan Kepala Desa Sebanen, Kalisat, Jember.  Namun, anwar yang kembali ikut mencalonkan diri pada Pilkades serentak tahun 2019 lalu, akhirnya kandas sebagai petahana. Dengan dalih banyak utang setelah gagal di Pilkades inilah Anwar  bersama rekannya  Juma’ari melakukan penipuan dengan modus menggandakan uang. “Dari pengakuan  kedua pelaku ini, mereka baru kali ini melakukan tindak penipuan itu. Otak pelakuknya adalah Anwar  dengan dalih banyak utang setelah gagal menjadi kepala desa untuk kedua kalianya,” terang Kapolsek Sudyatmaja.

Mengenai modusnya pelaku meminta korban menyediakan uang untuk digandakan dan lalu diberikan mantra dan jimat yang dimasukan dalam amplop besar kemudian diberikan doa atau mantra serta jimat sehingga uangnya akan jadi berlipat ganda. Mereka pun memilih sasarannya dengan selektif.  Yakni, orang-orang yang labil karena ekonominya goyah, namun masih memiliki modal yang cukup banyak. Buktinya, pelaku nyaris menipu dua orang warga Bangli, namun akhirnya ditolak pelaku karena hanya bermodalkan Rp 20 juta. “Sekali beraksi mereka ingin mendapatkan uang banyak.  Seyogyanya masyarakat tidak termakan dengan tipuan-tipuan seperti ini. Karena tidak mungkin orang tanpa bekerja mendapatkan uang cukup banyak hanya dengan melakukan tipuan doa-doa untuk bisa melimpat ganda uang," wanti Sudyatmaja.

Tambahnya, kedua pelaku ditangkap di sebuah rumah di Banjar/Desa Beresela, Kamis lalu pukul 12.00 Wita. Berdasarkan laporan warga, pihaknya melakukan penggerebekan. Dalam sebuah kamar, pihaknya mendapati pelaku Jumairi berperan sebagai kyai dan Anwar sebagai ustad, bersama dua orang saksi tengah melakukan ritual. Dalm ritual itu, ditemukan uang berisi Rp 125 juta, diisi jimat. Rencananya uang berisi jimat itu nantinya dibawa dan disimpan di bank. Pelaku meyakinkan korban, bahwa uang yang sudah berisi jimat dan dimantrai nantinya setelah berbaur dengan uang di bank, maka semua uang di bank akan mendatangi rumah korban.

wartawan
I Nyoman Astana

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.