Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gagal Panen Menghantui, Asuransi Lahan Petani Digalakkan

Bali Tribune / IRIGASI - Saluran irigasi Kering akibat longsor, Petani Terancam Gagap Panen

balitribune.co.id | GianyarGagal panen hingga kini masih menghantui petani di Gianyar. Terlebih di musim ekstrem ini, mengakibatkan sejumlah saluran irigasi tersumbat  dan sejumlah varietas terancam mengalami pembusukan akar dan batang.
Menyikapi itu, tahun ini, Dinas Pertanian dan Peternakan Gianyar menargetkan 2.000 hektar lahan tanaman padi diasuransikan.

Kabid Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian, IB Purnama, Senin (24/10) menjelaskan target asuransi tersebut sudah terealisasi. Lahan pertanian yang diasuransikan pada lahan pertanian yang sebelumnya masa tanam padi. Untuk petani, cukup membayar sebesar Rp 36 ribu per hektar sedangkan sebesar Rp 144 ribu disubsidi pemerintah.
"Target 2.000 hektar ini sudah berjalan merata di seluruh kecamatan di Gianyar," jelas IB Purnama. Sedangkan dari keseluruhan petani yang mengikuti asuransi, terdapat 1 hektar lahan padi yang gagal panen.

Diakuinya, gagal panen memang kerap dialami para petani lantaran sejumlah faktor. Dari catatannya gagal.panen terjadi di Subak Langkih, kecamatan Tegalalang seluas 0,5 hektar akibat hama tikus, sedangkan di Subak Laud, kecamatan Sukawati gagal panen seluas 0,5 hektar akibat serangan hama wereng coklat. "Klaim asuransi sudah dibayarkan, dimana lahan yang mengalami kerusakan masing-masing mendapat Rp 3 juta.

Sebelumnya, di Tahun 2021 terjadi gagal panen seluas 46 hektar di kecamatan Tegalalang dan 3.14 hektar di kecat Tampaksiring. Gagal panen ini akubat serangan ulat blast. Pemerintah melalui Dinas Pertanian sudah membayai klaim asuransi tersebut kepada lebih dari 100 petani yang mengalami gagal panen.

wartawan
ATA
Category

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.