Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gagal Panen Menghantui, Asuransi Lahan Petani Digalakkan

Bali Tribune / IRIGASI - Saluran irigasi Kering akibat longsor, Petani Terancam Gagap Panen

balitribune.co.id | GianyarGagal panen hingga kini masih menghantui petani di Gianyar. Terlebih di musim ekstrem ini, mengakibatkan sejumlah saluran irigasi tersumbat  dan sejumlah varietas terancam mengalami pembusukan akar dan batang.
Menyikapi itu, tahun ini, Dinas Pertanian dan Peternakan Gianyar menargetkan 2.000 hektar lahan tanaman padi diasuransikan.

Kabid Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian, IB Purnama, Senin (24/10) menjelaskan target asuransi tersebut sudah terealisasi. Lahan pertanian yang diasuransikan pada lahan pertanian yang sebelumnya masa tanam padi. Untuk petani, cukup membayar sebesar Rp 36 ribu per hektar sedangkan sebesar Rp 144 ribu disubsidi pemerintah.
"Target 2.000 hektar ini sudah berjalan merata di seluruh kecamatan di Gianyar," jelas IB Purnama. Sedangkan dari keseluruhan petani yang mengikuti asuransi, terdapat 1 hektar lahan padi yang gagal panen.

Diakuinya, gagal panen memang kerap dialami para petani lantaran sejumlah faktor. Dari catatannya gagal.panen terjadi di Subak Langkih, kecamatan Tegalalang seluas 0,5 hektar akibat hama tikus, sedangkan di Subak Laud, kecamatan Sukawati gagal panen seluas 0,5 hektar akibat serangan hama wereng coklat. "Klaim asuransi sudah dibayarkan, dimana lahan yang mengalami kerusakan masing-masing mendapat Rp 3 juta.

Sebelumnya, di Tahun 2021 terjadi gagal panen seluas 46 hektar di kecamatan Tegalalang dan 3.14 hektar di kecat Tampaksiring. Gagal panen ini akubat serangan ulat blast. Pemerintah melalui Dinas Pertanian sudah membayai klaim asuransi tersebut kepada lebih dari 100 petani yang mengalami gagal panen.

wartawan
ATA
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.