Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gagal Panen, Petani AUPT Nikmati Klaim Asuransi

Bali Tribune

balitribune.co.id | Gianyar - Musim ekstrem kerap membuat petani was-was karena kerusakan ladang hingga gagal panen. Namun, kini sebagian petani yanng sudah ikut kepesertaan Program asuransi usaha produksi pertanian tidak was-was lagi. Karena sejumlah Petani di Gianyar sudah dapat menikmati klaim asuransinya di tengah gagal panen.

Kabid Tanaman Pangan dan Holtikultura, Dinas Pertanian Gianyar, Wayan Suarta, Selasa (8/3), mengatakan sejumlah petani sudah menerimanklaim. Dikatakannya, luas yang mengalami kerusakan sampai gagal panen seluas 19 hektar dan seluruh petani yang mengalami kerusakan itu, sudah mendapat klaim. "Klaim total yang dicairkan lebih dari Rp 155,8 juta. Kerusakan lahan pertanian diserang hama tikus dan tungro. Kerusakan terparah dialami Subak Umadalem, Desa Tegalalang, seluas 7 hektar.

Program asuransi usaha produksi pertanian di Tahun 2022, saat ini sejumlah petani di Gianyar menunggu program AUPT dibuka. Sampai bulan Maret ini progran tersebut belum terbuka link dan prosesnya dari Kementerian Pertanian. Hal ini dijelaskan Kabid Tanaman Pangan dan Holtikultura, Dinas Pertanian Gianyar Wayan Suarta. Dikatakannya, sejumlah petani masih berharap progran tersebut bisa berlanjut di Tahun 2022.

Dijelaskan, di tahun 2021 lalu, peserta AUPT pada lahan seluas 126 hektar lebih. Sedangkan untuk asuransi diikuti sebanyak 700 petani di tujuh subak yang ada di Gianyar. Dari tujuh subak tersebut, lima subak ada di Kecamatan Tegalalang, satu subak di Lodtunduh Kecamatan Ubud dan Subak Temesi di Kecamatan Gianyar. Program AUTP ini, setiap peserta membayar Rp 36ribu untuk perhektar lahan pertanian dan disubsidi pemerintah sebesar Rp 144 ribu. "Pendaftaran dilakukan 30 hari sebelum masa tanam padi," ujarnya.

Pada masa tanam sebelumnya, pada subak di Kecamatan Tegallalang pernah terjadi gagal seluas 46,47 hektar. Di Gianyar 1 hektar dan Tampaksiring 3,14 hektar. "Semua peserta AUTP sudah menikmati klaim, dimana perhektar mendapat klaim Rp 6 juta," jelasnya lagi.

Jumlah klaim tergantung tingkat kerusakan tanaman, dari 50% sampai 100% mendapat klaim asuransi. Untuk luas lahan pertanian di Gianyar seluas 13.474 hektar dengan junlah petani sekitar 28.000 orang. 

wartawan
ATA
Category

Lepaskan Panah, Wabup dan Ketua DPRD Badung Resmi Buka Porsenijar Badung 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti secara resmi membuka Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026. Pembukaan ditandai dengan prosesi pelepasan panah di Lapangan Mangupraja Mandala, Puspem Badung, Senin (2/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

TPA Suwung Dibuka, Sampah Warga Masih Menumpuk

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah sempat ditutup dan memicu kekhawatiran warga, TPA Suwung akhirnya resmi dibuka kembali pada Senin (2/3/2026) pagi. Keputusan ini diambil usai koordinasi intensif antara pengelola sampah Provinsi Bali, Pemerintah Kabupaten Badung, dan Kota Denpasar di Kantor UPT Pengelolaan Sampah Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wamen Kependudukan: Pembangunan SDM dan Pelestarian Budaya Harus Dimulai dari Keluarga

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Wakil Kepala BKKBN, Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka menghadiri pagelaran kolaborasi Tionghoa dan Bali bertajuk "Sunaring Jagat" yang digelar di Taman Soekasada Ujung, Karangasem, Minggu (1/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diskon Tiket Pesawat Diharapkan Mendorong Perputaran Ekonomi Selama Libur Lebaran

balitribune.co.id | Denpasar - Kebijakan pemerintah pusat yang memberlakukan diskon tiket pesawat sebesar 17-18% dan diskon tiket kereta api hingga 30% pada libur panjang bertepatan libur nasional Hari Raya Idulfitri 1447 H dan Cuti Bersama Idul Fitri 1447 H guna memastikan momen Lebaran 2026 lebih bermakna dan terjangkau.

Baca Selengkapnya icon click

Seluruh Masyarakat, Pelaku Usaha dan Wisatawan di Bali Wajib Melaksanakan Seruan Bersama Nyepi

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor: B.30.800.1.6.2/61594/PK/BKPSDM tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, serta dalam rangka menjaga keharmonisan, ketertiban, keamanan, dan toleransi antarumat beragama di Provinsi Bali, tokoh agama dan tokoh masyarakat yang tergabung dalam Forum Kerukunan Umat Beragama Provinsi Bali bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali, serta diketahui o

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.