Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gagasan Journalist Visit Program, Koster : Tidak Mungkin Dari Luar Negeri

Bali Tribune/Wayan Koster
Balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyatakan tidak mungkin untuk mendatangkan jurnalis dari sejumlah negara terkait gagasan "Journalist Visit Program" serangkaian pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 yang diusulkan KPU provinsi setempat.
 
"Tidak mungkin dari luar negeri, tetapi dari dalam negeri, karena masih berlaku Peraturan Menteri Hukum dan HAM No 11 Tahun 2020," kata Koster saat memberikan keterangan pers, di Gedung Gajah, Jayasabha, Denpasar, Rabu (26/8).
 
Peraturan Menteri Hukum Dan HAM Nomor 11 Tahun 2020 itu mengatur tentang Pelarangan Sementara Orang Asing Masuk Wilayah Negara Republik Indonesia.
 
Koster mengatakan sudah bertemu dengan pihak KPU Bali yang menyampaikan rencana akan mendatangkan jurnalis dari sejumlah negara melalui "Journalist Visit Program" itu untuk melihat proses pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di Pulau Dewata pada 9 Desember mendatang, dengan anggaran yang bersumber dari APBD Bali.
 
"Itu merupakan suatu upaya yang baik dalam pelaksanaan pilkada, tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan," ucap mantan anggota DPR RI tiga periode ini.
 
Koster menyebut rencana itu mungkin akan dilaksanakan, tetapi masih didiskusikan secara teknis. Ini karena tidak mungkin mendatangkan jurnalis dari luar negeri, sehingga bisa jadi jurnalis dari dalam negeri.
 
Sebelumnya Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan mengatakan KPU RI berencana akan melaksanakan "Election Visit Program" dengan mengundang penyelenggara pemilu sekitar 200 delegasi dari 80 negara. Mereka akan melihat pelaksanaan pilkada 9 Desember mendatang yang berlangsung di tengah pandemi.
 
KPU Bali sudah mengajukan usul agar dimasukkan sebagai tempat salah satu kunjungan, untuk membantu upaya pemulihan ekonomi yang sedang digenjot pemerintah.
 
Secara khusus, para penyelenggara pemilu di dunia itu juga akan tahu mengenai kearifan lokal di Bali sehingga bisa menjadi contoh bagi negara lain yang ingin melaksanakan pemilu saat pandemi.
 
Untuk "Election Visit Program" yang direncanakan dari 7-11 Desember mendatang dibutuhkan anggaran sebesar Rp2 miliar yang rencananya bersumber dari APBD Bali.
 
"Jika kegiatan Election Visit Program tidak dapat dilaksanakan, maka akan dilaksanakan Journalist Visit Program," ucap Lidartawan.
 
Untuk "Journalist Visit Program" rencananya mengundang 50 jurnalis dari kawasan Asia Pasifik dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp500 juta. 
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Natal Nasional 2025 Astra Serahkan 35 Unit Ambulans

balitribune.co.id | Jakarta - Dalam rangkaian kegiatan Natal Nasional 2025, yang salah satunya adalah bantuan pelayanan medis dan respons darurat, PT Astra International Tbk turut berpartisipasi dengan menyerahkan 35 unit ambulans yang diharapkan dapat memperkuat layanan kesehatan di daerah, khususnya dalam menjangkau masyarakat di wilayah dengan keterbatasan akses. 

Baca Selengkapnya icon click

Lomba Ogoh-ogoh Nyepi 2026, Disbud Larang Undagi Luar Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa teruna (ST) dan yowana di Kabupaten Badung mulai menggeber pembuatan ogoh-ogoh untuk menyambut Hari Raya Nyepi tahun 2026. Untuk menambah semangat anak muda dalam berkreativitas, karya ogoh-ogoh ini akan dilombakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wacana Penertiban KJA Danau Batur Bikin Petani Ketar-ketir

balitribune.co.id | Bangli - Petani Kuramba Jaring Apung (KJA) di Danau Batur, Kintamani belakangan ini ketar-ketar terkait wacana penertiban KJA yang dilontarkan Gubernur Bali belum lama ini. Tindak lanjut dari itu, mereka pun sempat mempertanyakan hal tersebut ke Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli .

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bangli Setujui Pembahasan Dua Ranperda Baru dengan Sejumlah Catatan Ideologis

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi di DPRD Bangli memberikan sejumlah apresiasi dan catatan menyikapi dua Ranperda yang diajukan oleh eksekutif.  Adapun Ranperda dimaksud yakni, Ranperda tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pasar Perbelanjaan, dan Toko Swalayan serta Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Danu Arta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Luh De Mediastuti Hijrah ke PDI Perjuangan, Sebut untuk Lanjutkan Pengabdian

balitribune.co.id | Mangupura - Ni Luh Gede Mediastuti, politisi asal Banjar Segara, Kuta, resmi meninggalkan Partai Golkar dan bergabung dengan PDI Perjuangan. Keputusan ini diambil sebagai langkah melanjutkan pengabdian yang sejalan dengan idealisme dan kebutuhan masyarakat saat ini.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Tetap Berharap Bisa Buang Sampah ke Bangli, Bupati: Wajar Minta Kompensasi

balitribune.co.id | Mangupura - Rencana Kabupaten Badung dan Kota Denpasar membuang sampahnya ke Bangli masih terus digodok bersama Pemprov Bali.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bahkan memberi signal kalau Pemkab Badung siap memberikan kompensasi ke Pemerintah Kabupaten Bangli asal sudah ada kesepakatan bersama baik antara gubernur Bali, Walikota Denpasar dan Badung sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.