Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gaji Sangat Minim, Puluhan Kaling Datangi Dewan

KE DEWAN – Para kepala lingkungan di Karangasem yang mendatangi DPRD Karangasem karena honornya lebih kecil dibandingkan honor yang diterima kepala dusun setiap bulannya.

BALI TRIBUNE - Honor yang jauh di bawah kata cukup, membuat para kepala lingkungan (kaling) mengeluh. Mereka pun mengusulkan penambahan honor agar tidak jauh jomplang dengan honor yang diterima kepala dusun (kadus). Senin (1/10), puluhan kaling dari tiga kelurahan masing-masing Kelurahan Karangasem, Kelurahan Subagan dan Kelurahan Padang Kerta, mendatangi gedung DPRD Karangasem guna menyampaikan aspirasi mereka. Tiba sekitar pukul 10.00 Wita, puluhan perwakilan kaling ini diterima Ketua DPRD Karangasem, I Nengah Sumardi untuk berdialog di ruang transit Ketua DPRD. Di hadapan ketua dewan, perwakilan kaling menyampaikan aspirasinya, utamanya mengenai nafkah atau honor yang mereka terima sangat minim jika dibandingkan dengan honor kepala dusun. Ketua Forum Kepala Lingkungan Karangasem, Gusti Gede Muria mengakui saat ini perbedaan penghasilan yang diterima para kaling masih jauh dari kata cukup jika dibandingkan dengan honor atau gaji yang diterima kadus.  Disebutkannya, saat ini para kaling dengan beban kerja yang jauh lebih berat dari kepala dusun, hanya mendapatkan gaji atau honor sebesar Rp 1,5 juta per bulan, sementara para kepala dusun menerima gaji per bulan sebesar Rp 2,3 juta. “Jelas ada kecemburuan karena ketimpangannya cukup jauh. Sementara beban kerja kami sama dengan kepala dusun bahkan lebih berat,” lontarnya. Selain gaji Rp 1,5 juta per bulan, pihaknya juga mengaku tidak ada mendapatkan tunjangan apapun seperti yang diterima para kepala dusun. Untuk itulah pihaknya menyampaikan aspirasi ke DPRD memohon untuk diperjuangkan penambahan gaji.  Selain masalah honor atau gaji, aspirasi lainnya yang disampaikan juga masalah masa jabatan yang sangat berbeda. Jika kepala dusun masa jabatannya sampai usia 60 tahun, namun kepala lingkungan masa jabatannya  hanya sampai 6 tahun. Dan setelah masa jabatan itu berakhir kaling diganti atau dipilih kembali sesuai dengan Peraturan Bupati dan SK Lurah. Terkait hal ini, pihaknya mendesak agar masa jabatan kaling bisa disamakan dengan masa jabatan kepala dusun.  “Untuk tahun 2019 nanti akan banyak kepal lingkungan yang habis masa jabatannya. Dari 52 kepala lingkungan di Karangasem, hampir setengahnya akan habis masa jabatannya. Nah kami berharap ini bisa difasilitasi oleh dewan,” pintanya. Ketua DPRD Karangasem, I Nengah Sumardi, kepada wartawan usai menerima aspirasi para kaling tersebut mengatakan jika pihaknya akan memperjuangkan aspirasi mereka.  “Tadi kami juga sudah berkoordinasi dengan pimpinan dewan lainnya, kami sepakat untuk memperjuangkan penambahan gaji kepala lingkungan. Kalau sebelumnya eksekutif mengusulkan penambahan dari Rp 1, 5 juta menjadi Rp 1,7 juta per bulan, kami akan perjuangkan penambahan menjadi Rp 2 juta per bulan,” tandas Nengah Sumardi.

wartawan
Redaksi
Category

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.