Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gali Lubang, Temukan Senjata Api dan Peluru

kapolres
Kapolres Jembrana, AKBP Djoni Widodo, menunjukan senjata dan amunisi yang ditemukan saat penggalian.

Negara, Bali Tribune

Saat melakukan penggalian pada kedalaman kurang dari satu meter, dua orang tukang bangunan di Jalan Gunung Agung, Kelurahan Loloan Timur, Jembrana, Agus Mistono (46) dan Sunarto (51) menemukan senjata api dan ratusan amunisi serta dua magasin. Benda-benda yang terkubur itu seluruhnya kondisinya telah berkarat dimakan usia.

Saat melakukan penggalian itu mereka awalnya melihat benda yang aneh yang tampak dari bongkahan-bongkahan tanah dan membuat mereka penasaran. Ketika diangkat ternyata benda tersebut adalah senapan yang lengkap dengan amunisinya. Karena panik dan kaget, temuan tersebut mereka laporkan ke Polres Jembrana. Warga sekitar pun dibuat heboh dan beramai-ramai mendatangi lokasi yang sudah berkali-kali berganti kepemilikannya ini.

Mendapatkan laporan itu, petugas kepolisian langsung turun ke lokasi pembangunan ruko itu untuk melakukan pengamanan. Setelah dilakukan olah TKP dan identifikasi oleh petugas Sat Reskrim Polres Jembrana, senjata yang diduga peninggalan jaman perang kemerdekaan itu pun diamankan ke Polres Jembrana. Pantauan di Polres Jembrana, Senin (1/8), kondisi senapan yang sudah berkarat itu, beberapa bagiannya sudah lengket dan menyatu dan terlihat sudah keropos.

Begitupula dengan 100 butir peluru yang diduga masih aktif kondisinya telah mengkarat, bahkan amunisi yang masih di dalam magasin tidak bisa dikeluarkan karena sudah lengket dan menyatu. Kapolres Jembrana, AKBP Djoni Widodo, saat dikonfirmasi membenarkan penemuan senjata api jenis Metswn beserta dua magasin serta ratusan amunisi yang terkubur di kedalaman sekitar 80 cm oleh dua orang pekerja bangunan di lahan milik Hidayanti (49) seorang pedagang asal Kelurahan Dauhwaru, Jembrana, , Minggu (31/7) sekitar pukul 17.00 Wita.

Atas temuan itu, selain akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui asal-usulnya, pihaknya juga akan menyerahkan senjata semi otomatis ini ke Detasemen C Pelopor Sat Brimobda Bali di Gilimanuk. Menurutnya, senapan metswn sudah digunakan sejak perang kemerdekaan. Di mana pada saat itu, senjata laras panjang tersebut termasuk senjata canggih.

wartawan
Putu Agus Mahendra

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.