Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gali Sumur Tua, Ditemukan Tulang Korban PKI

Bali Tribune/ MENIMBUN JENAZAH - Bekas sumur tua tempat menimbun jenasah korban G 30 S PKI di Tegalbadeng digali Rabu kemarin.
balitribune.co.id | Negara - Kuburan korban tragedi G 30 S PKI tahun 1965 silam kembali dibongkar Rabu (4/12). Kali ini lahan bekas rumah salah seorang warga di Banjar Tegal Badeng, Desa Tegal Badeng Timur, Kecamatan Negara dikeruk menggunakan eskapator. Bahkan dibawah eks bangunan rumah ini ternyata sebuah umur tua yang dulunya dijadiakan lokasi penguburan korban tragedi G 30 S PKI tahun 1965.
 
Berdasarkan informasi Rabu kemarin Pasca tragedi  G 30 S PKI tahun 1965 silam, sumur tua itu sudah ditutup dan sudah sempat didirikan sebuah rumah tempat tinggal diatasnya. Pemilik rumah Kadek Suryawan yang merupakan warga Tegal Badeng Timur mengaku setelah keluargnay membangun rumah dilokasi bekas sumur tersebut, ada berbagai kejadian janggal dan diluar nalar yang dialami keluarganya. Dulu saat ayahnya alm Ketut Sangga masih ada, katanya memang bersikukuh tidak mau membongkar sumur tua yang sudah ditutup dan diatasnya didirikan bangunan tersebut.
 
Bahkan rumah dengan tiga kamar dibangun tahun 2003 lalu. Kemudian akhirnya muncul kejadian-kejadian aneh dan keluarga sering kesakitan. Perekonomian juga berpengaruh. Sampai ayahnya juga jatuh sakit cukup lama. Namun ayahnya saat itu tetap tidak percaya dan mengatakan sumur sudah bersih dan pamannya yang menjadi salah satu korban tragedi G 30 S PKI tahun 1965 sudah diaben. Ayahnya akhirnya meninggal enam bulan lalu. "Setelah ayah saya meninggal baru kami minta petunjuk lagi," ungkapnya.
 
Akhirnya mereka "mesuugan" dan "nunas baos" ke orang pintar. "Saat itu barulah dikasi untuk membongkar. Saat itu almarhum nunas iwang dan ngaku sisip," ujar istrinya, Nengah Asih. Dan teranyar beberapa hari lalu anaknya sempat kesurupan dan meminta agar sumur itu digali dan tulang belulang manusia di dalam sumur tersebut diangkat dan diupacarai secara layak. Sumur yang sudah ditimbun ini dulunya digali sekitar kedalaman 8 meter dan diperkirakan yang terkubur sebanyak 5 sampai 7 orang korban.
 
Kerabat pemilik rumah, Ketut Suara yang juga saksi mata saat zaman pembantaian G 30 S PKI di Desa Tegal Badeng Timur membenarkan diareal rumah Kadek Suryawan dulunya memang ada sumur yang digunakan untuk mengubur sekitar 5 sampai 7 korban pembantian.  Dari korban-korban pembantian G 30 S PKI yang dikubur di sumur tersebut dia mengaku ada dua korban merupakan kerabatnya. "Dua orang misanan saya yang hilang," katanya. Pembongkaran Rabu kemarin dibiayai sendiri oleh pemilik rumah.
 
Setelah penggalian dilakukan hingga kedalaman 8 sampai 10 meter dengan alat berat, ditemukan serpihan tulang belulang manusia. Selain itu juga ditemukan beberapa kancing baju masih utuh, beberapa batu besar seperti batu yang dipakai untuk menumbuk/mengolah bumbu, beberapa barang besi dan kayu balok, serta uang logam kuno. Tim inafis Satrekrim Polres Jembrana yang juga ikut turun ke lokasi mengamankan tulang belulang dan benda-benda yang telah terkubur didasar sumur tersebut menggunakan plastik barang bukti.
 
Kadek Suryawan mengatakan tulang belulang tersebut akan diupacarai sesuai keyakinan umat Hindu agar keluarganya bisa lebih tenang. Pihak keluarga berharap setelah tulang belulang manusia korban G 30 S PKI ini diupacarai layaknya tradisi Hindu di Bali, tidak ada lagi kejadian ataupun musibah yang dialami keluarganya. Pembongkaran sumur tua tempat menimbun jenasah korban G 30 S PKI juga menarik perhatian warga sekitar dan mendapat pengamanan dari aparat keamanan dan perangkat desa maupun prajuru adat setempat. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.