Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Galian C Bodong di Selat Terlalu Rumit

galian C
Salah satu usaha galian C tanpa izin di Karangasem

BALI TRIBUNE - Sampai saat ini puluhan perusahaan besar galian C tak berizin masih beroperasi dan melakukan eksplorasi besar-besaran di sejumlah titik di Kecamatan Selat. Mereka tak menghiraukan betapa besar dampak kerusakan lingkungan yang diakibatkan, termasuk bencana dahsyat yang saat ini mengancam ribuan warga di sekitar dan di bawah lokasi galian C ilegal itu.

 Kendati warga dan sejumlah LSM pemerhati lingkungan sudah berteriak akan dampak kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh penambangan liar secara besar-besaran puluhan pengusaha galian C bodong tersebut, namun aparat penegak hukum dan Pemprov Bali seakan tak berdaya dan memilih tutup mata, membiarkan aksi penambangan liar terus beroperasi.

Ketua DPRD Karangasem, kepada wartawan mengakui jika penanganan masalah galian C di Karangasem tidak segampang membalikkan telapak tangan, karena ini menyangkut sosial kemasyarakatan dan permasalahan lingkungan juga termasuk di dalamnya. “Di satu sisi wilayah itu memang menjadi lahan masyarakat untuk mencari penghidupan. Namun perlu juga dipikirkan mengenai dampak pemanfaatan lingkungan itu sendiri, apakah layak atau tidak?,” lontar salah seorang anggota DPRD Karangasem, Nengah Sumardi, belum lama ini.

Permasalahan lingkungan juga diakuinya harus menjadi pertimbangan agar ke depannya jangan menjadi permasalahan serius. “Jadi kami di dewan melihat dalam konteks ini, kalau memang dari sisi aturan dan lingkungan memungkinkan tetap kami di dewan akan mendukung itu,” cetusnya. Namun jika dari pertimbangan lingkungan itu tidak memungkinkan, pihaknya meminta semua pihak bisa menerima dan memahaminya. Karena kewenangan galian C saat ini ada pada Pemerintah Provinsi Bali.

“Nanti kita akan lihat dulu porsi-porsi mana yang semestinya harus kita dahulukan dan mana yang harus di kesampingkan, karena dari pemanfaatan tentunya kita harapkan untuk bisa meningkatkan PAD,” sebutnya.

Sampai saat ini aktivitas penambangan liar di sejumlah titik galian C oleh  puluhan perusahaan galian C bodong masih terjadi dan tidak ada penertiban oleh aparat penegak hukum. Dalam sebulan perputaran uang di galian C bodong di Kecamatan Selat mencapai miliaran rupiah dan sama sekali tidak ada yang masuk ke PAD.

Terkait hal ini, Nengah Sumardi menegaskan jika sejak galian C menjadi kewenangan Pemprov Bali, maka penertiban juga menjadi kewenangan Pemprov Bali dan aparat penegak hukum. Pun demikian dari sisi regulasi, Pemkab Karangasem belum bisa memungut pajak dari aktivitas galian C di Selat.

 “Tetapi saya ketahui ada banyak kesulitan yang dialami oleh pemerintah maupun penegak hukum. Ini menyangkut masalah sosial kemasyarakatan, kami pahami betul dengan kondisi di sana. Karena ini juga menjadi mata pencaharian masyarakat setempat,” pungkas Sumardi.

wartawan
redaksi
Category

Edukasi Siswa, BNNK Gianyar Gandeng Seniman Bondres

balitribune.co.id I Gianyar - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gianyar menggandeng Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gianyar menghadirkan program Bondres Bersinar sebagai media edukasi bahaya narkoba bagi peserta Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMP Negeri 1 Gianyar, Rabu (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pascawarga Digigit Anjing Rabies, Dinas PKP Lakukan Vaksinasi

balitribune.co.id I Bangli - Pascatiga warga yang salah satunya wisatawan asal Cina menjadi korban gigitan anjing positif rabies pada Senin (13/7/2026), Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli turun melakukan vaksinasi dan eliminasi  secara selektif pada Rabu (15/7/2026)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Salahgunakan Izin Tinggal, Imigrasi Singaraja Deportasi Tiga Warga Asing

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran keimigrasian dengan mendeportasi tiga warga negara asing (WNA) yang diduga menyalahgunakan izin tinggal selama berada di Indonesia. Ketiganya masing-masing berinisial AKG (48) asal India, RN (44) asal Singapura, dan ST (34) asal Tiongkok.

Baca Selengkapnya icon click

Pasca Insiden Penganiayaan, Polres Klungkung Kumpulkan Warga Sumba

balitribune.co.id I Semarapura - Kasat Samapta Polres Klungkung AKP I Gusti Lanang Jelantik, S.H., M.H. bersama Kapolsek Klungkung Kompol I Gusti Ngurah Yudistira, S.H., M.H. melaksanakan patroli dialogis dengan para buruh bawang yang berasal dari Indonesia Timur, khususnya dari Pulau Sumba, di wilayah Kabupaten Klungkung, Rabu (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.