Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Galian C Bodong Sebabkan Kerusakan Lingkungan

galian C
Parahnya kerusakan lingkungan akibat usaha galian C bodong di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem.

BALI TRIBUNE - Peredaran uang di galian C bodong yang berada di Kecamatan Selat, Kabupaten Karangasem, terbilang sangat besar. Per bulan, bisa mencapai Rp1,6 miliar. Namun, tak sepeserpun masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Karangasem. Sementara, bencana alam besar akibat kerusakan lingkungan siap mengancam masyarakat.

Sikap diam aparat penegak hukum dan Pemprov Bali yang membiarkan puluhan usaha galian C bodong alias tak berizin berskala besar di Kecamatan Selat, Karangasem, tetap beroperasi tanpa ada tindakan tegas, mengundang pertanyaan dari banyak kalangan. Pasalnya, kerusakan lingkungan yang diakibatkan dari pengerukan material pasir dan batu secara besar-besaran di wilayah itu sudah semakin membahayakan dan bisa mendatangkan bencana setiap waktu bagi masyarakat yang tinggal di bawah lokasi galian C bodong tersebut.

Keprihatinan atas kerusakan lingkungan yang sangat parah itu tidak hanya dilontarkan oleh masyarakat Bumi Lahar, Karangasem, saja. Namun sejumlah LSM pemerhati lingkungan termasuk Suryani Institute juga sangat prihatin dengan kerusakan lingkungan yang sangat parah akibat usaha galian C bodong di Selat, yang sampai saat ini seolah sengaja dibiarkan beroperasi oleh aparat penegak hukum dan Pemprov Bali. “Terus terang kami sedih melihat kerusakan lingkungan yang sangat parah seperti ini,” ujar Prof LK Suryani.

Hal itu dikatakannya ketika mengunjungi salah satu penderita gangguan jiwa yang kebetulan tinggal di salah satu usaha Galian C tak berizin. Prof Suryani juga menyayangkan sikap aparat penegak hukum dalam hal ini Polda Bali dan Pemprov Bali yang tidak mengambil tindakan apapun untuk menghentikan aksi penambangan liar para pengusaha galian C bodong tersebut. “Kenapa Pemerintah dan Polda Bali diam? Kenapa alam Bali kok dibiarkan dirusak seperti ini?” ucap LK Suryani sambil geleng-geleng kepala melihat kerusakan lingkungan akibat Galian C bodong tersebut.

 Berdasarkan informasi dari salah satu tokoh dan pengusaha di Karangasem, dalam satu bulan peredaran uang di lokasi galian C Bodong di Kecamatan Selat mencapai Rp1,6 miliar. Dan itu sama sekali tidak ada masuk ke PAD karena pemerintah tidak bisa menarik pajak dari usaha galian C bodong tersebut. Tetap dibiarkannya usaha galian C bodong di Selat juga berdampak secara langsung terhadap menurunnya PAD Karangasem, sebab hampir sebagian besar sopir truk memilih mengambil pasir di Galian C bodong di Selat, ketimbang di lokasi galian C berizin di Kecamatan Kubu.

Untuk diketahui, hingga saat ini pundi-pundi dari sektor pertambangan mineral bukan logam itu baru Rp17,73 miliar, jauh di bawah target APBD Induk Rp 78,22 miliar. Wakil Bupati Karangasem, I Wayan Artha Dipa, Selasa (25/7), mengakui realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor galian C sangat kendur yang merupakan dampak dari kendala pemungutan pajak di wilayah Selat, Rendang dan sebagian Bebandem. Kendati demikian Pemkab akan berusaha keras mencari pemasukan dari sektor lain.

wartawan
redaksi
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.