Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Galian C di Kubu Disidak

galian c
SIDAK GALIAN C - Anggota Komisi III DPRD Karangasem saat melakukan sidak pada salah satu Galian C di Kecamatan Kubu.

Amlapura, Bali Tribune

Tingginya kebocoran pajak di sektor galian C, membuat anggota DPRD Karangasem, berang. Pasalnya, sektor ini penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) terbesar. Oleh karena itu, Komisi III DPRD Karangasem melakukan sidak pada galian C di Kecamatan Kubu.

Ketua Komisi III DPRD Karangasem, I Gusti Agung Dwi Putra, Jumat (6/5), PAD dari sektor galian C ini masih kurang maksimal sehingga perlu dilakukan berbagai pembenahan dan terobosan, termasuk membentuk Perusahaan Daerah (Perusda) yang khusus menangani masalah galian C.

Terkait hal tersebut, pihaknya sempat melakukan sidak ke lokasi galian C di wilayah Kecamatan Kubu, guna mengecek potensi penambangan pasir dan material galian C lainnya di wilayah bertanah lahar itu, beberapa hari lalu. Hasilnya, Komisi III mendapatkan banyak temuan, utamanya kebocoran pajak yang terjadi dimana banyak truk yang mengangkut pasir atau material galian C lainnya melebihi tonase yang ditentukan yakni tujuk meter kubik per-truk.

“Kami sudah melakukan sidak ke lokasi galian C di Kecamatan Kubu, dan kami menemukan masih banyak truk yang memuat pasir melebihi tonase dan ini berpotensi mengakibatkan kebocoran pajak di sektor ini,” ungkap Gusti Agung Dwi Putra, sembari mengatakan jika potensi galian C yang dimiliki Karangasem masih cukup tinggi.

Pihaknya mengamati pergerakan harga pasir di pasaran yang mana saat ini harganya masih lumayan tinggi. Artinya, potensi galian C di Karangasem masih cukup tinggi dan menjanjikan. Untuk memaksimalkan pemasukan daerah dari sektor ini, pihaknya mengusulkan agar pihak eksekutif segera membentuk Perusahaan Daerah (Perusda) yang secara khusus menggarap dan mengelola Galian C. “Bisa saja dibentuk perusahaan daerah, dengan demikian potensi galian C ini bisa digarap maksimal karena dikelola sendiri oleh pemerintah,” usulnya.

Selain menyidak sejumlah pengusaha galian C yang beroperasi diwilayah ini, anggota Komisi III juga menyambangi pos portal atau pos pemeriksaan faktur galian C di Desa Tianyar Barat, dan berdialog dengan beberapa petugas penjaga portal.

Menurut penjelasan Made Gunarja, salah satu penjaga portal, untuk satu truk yang memuat pasir dikenakan faktur Rp122.500, sementara dalam sehari tercatat rata-rata sekitar 400 truk yang lewat. “Kalau musim proyek jumlah truk yang lewat bisa lebih banyak bisa sampai 550 truk perhari,” sebutnya, sembari menambahkan jika di wilayah Kubu terdapat 20 pengusaha galian C.

Dari data yang ada, untuk di Karangasem terdapat 82 perusahan galian C. Dari jumlah itu, hanya 27 perusahaan yang berizin. Dari keseluruhan titik galian C yang ada mampu menyumbang PAD ke Pemkab Karangasem sebesar Rp78 miliar per tahun.

wartawan
redaksi
Category

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click

Seniman Fokus Berkarya, Bupati Badung Pastikan Hak Diterima Utuh Tanpa Potongan

balitribune.co.id | Mangupura - Di tengah tingginya ekspektasi terhadap kualitas seni daerah, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil langkah tegas untuk menjamin transparansi distribusi dukungan bagi para seniman. Langkah ini diambil guna menghapus kekhawatiran adanya intervensi, potongan dana, hingga praktik tidak sehat yang kerap membayangi ruang kreatif pelaku seni di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Mandung Hanya akan Terima Sampah Residu, TPS3R Sadu Kencana Sudah Curi Start

balitribune.co.id I Tabanan – TPS3R Sadu Kencana di Desa Dauh Peken menyatakan kesiapannya mendukung kebijakan baru Pemkab Tabanan yang hanya akan menerima sampah residu di TPA Mandung mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Pengelola menyebut langkah itu sejalan dengan program edukasi pemilahan sampah dari rumah yang telah mereka rintis sejak 2023 lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Rencanakan Pengadaan 3 Mesin RDF Jelang Penutupan TPA Suwung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung berencana mengadakan tiga unit mesin pengolah sampah residu menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) menjelang penutupan total TPA Suwung pada 1 Agustus 2026.

Rencana tersebut terungkap dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPRD Badung bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.