Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Galian C di Kubu Disidak

galian c
SIDAK GALIAN C - Anggota Komisi III DPRD Karangasem saat melakukan sidak pada salah satu Galian C di Kecamatan Kubu.

Amlapura, Bali Tribune

Tingginya kebocoran pajak di sektor galian C, membuat anggota DPRD Karangasem, berang. Pasalnya, sektor ini penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) terbesar. Oleh karena itu, Komisi III DPRD Karangasem melakukan sidak pada galian C di Kecamatan Kubu.

Ketua Komisi III DPRD Karangasem, I Gusti Agung Dwi Putra, Jumat (6/5), PAD dari sektor galian C ini masih kurang maksimal sehingga perlu dilakukan berbagai pembenahan dan terobosan, termasuk membentuk Perusahaan Daerah (Perusda) yang khusus menangani masalah galian C.

Terkait hal tersebut, pihaknya sempat melakukan sidak ke lokasi galian C di wilayah Kecamatan Kubu, guna mengecek potensi penambangan pasir dan material galian C lainnya di wilayah bertanah lahar itu, beberapa hari lalu. Hasilnya, Komisi III mendapatkan banyak temuan, utamanya kebocoran pajak yang terjadi dimana banyak truk yang mengangkut pasir atau material galian C lainnya melebihi tonase yang ditentukan yakni tujuk meter kubik per-truk.

“Kami sudah melakukan sidak ke lokasi galian C di Kecamatan Kubu, dan kami menemukan masih banyak truk yang memuat pasir melebihi tonase dan ini berpotensi mengakibatkan kebocoran pajak di sektor ini,” ungkap Gusti Agung Dwi Putra, sembari mengatakan jika potensi galian C yang dimiliki Karangasem masih cukup tinggi.

Pihaknya mengamati pergerakan harga pasir di pasaran yang mana saat ini harganya masih lumayan tinggi. Artinya, potensi galian C di Karangasem masih cukup tinggi dan menjanjikan. Untuk memaksimalkan pemasukan daerah dari sektor ini, pihaknya mengusulkan agar pihak eksekutif segera membentuk Perusahaan Daerah (Perusda) yang secara khusus menggarap dan mengelola Galian C. “Bisa saja dibentuk perusahaan daerah, dengan demikian potensi galian C ini bisa digarap maksimal karena dikelola sendiri oleh pemerintah,” usulnya.

Selain menyidak sejumlah pengusaha galian C yang beroperasi diwilayah ini, anggota Komisi III juga menyambangi pos portal atau pos pemeriksaan faktur galian C di Desa Tianyar Barat, dan berdialog dengan beberapa petugas penjaga portal.

Menurut penjelasan Made Gunarja, salah satu penjaga portal, untuk satu truk yang memuat pasir dikenakan faktur Rp122.500, sementara dalam sehari tercatat rata-rata sekitar 400 truk yang lewat. “Kalau musim proyek jumlah truk yang lewat bisa lebih banyak bisa sampai 550 truk perhari,” sebutnya, sembari menambahkan jika di wilayah Kubu terdapat 20 pengusaha galian C.

Dari data yang ada, untuk di Karangasem terdapat 82 perusahan galian C. Dari jumlah itu, hanya 27 perusahaan yang berizin. Dari keseluruhan titik galian C yang ada mampu menyumbang PAD ke Pemkab Karangasem sebesar Rp78 miliar per tahun.

wartawan
redaksi
Category

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.