Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Galungan di Tengganan Pegringsingan, Haturkan Banten Uduan di Tiga Pura

Bali Tribune / BANTEN - Nampak warga di Desa Tenganan PEgringsingan tengah menyiapkan banten Uduan yang akan di haturkan di tiga pura, saat perayaan Galungan

balitribune.co.id | Amlapura - Perayaan Galungan di Desa Tenganan Pegringsingan, Kecamatan Manggis, Karangasem, memang sedikit berbeda dengan perayaan Galungan secara umum yang dilaksanakan oleh warga di desa lainnya di Karangasem. Salah satunya warga atau masyarakat penganut sekte Dewa Indera atau Dewa Perang ini tidak memasang atau mendirikan Penjor pada setiap perayaan Galungan, mengingat Galungan tidak masuk sebagai hari besar dalam kalender adat warga di Tenganan Pegringsingan.

Klian Adat Kedua, Desa Tenganan Pegringsingan, I Wayan Suarjana, kepada media ini, Rabu (8/6/2022) menjelaskan, seperti Umat Hindu pada umumnya, warga di Desa Tenganan Pegringsingan juga merayakan Galungan, hanya saja caranya yang berbeda, karena di warga di desa tua ini memiliki kalender tersendiri, dimana dalam kalender adat tersebut, warga di desa tua ini memiliki satu hari besar yakni Usaba Sambah yang dikenal dengan tradisi Mekare-kare atau perang Pandan. “Pada prinsipnya sama, kami juga merayakan Galungan, tapi perayaannya berbeda dengan Galungan pada umumnya,” ujarnya.

Perbedaannya diantaranya, tidak mendirikan penjor. “Nah kebetulan Galungan kali ini bersamaan dengan Usabha Sambah yang merupakan hari raya besar kami disini. Kami baru mendirikan penjor untuk Usabha Sambah pada Tanggal 10 Juni mendatang,” tegas Suarjana.

“Karena bersamaan juga dengan kegiatan hari besar kami, maka untuk pelaksanaan Galungan kami atur waktunya, karena kebetulan pas perayaan Galungan kami juga melaksanakan pemasangan ayunan, jadi paginya kami bergotong royong dulu mendirikan ayunan, setelah itu baru kami menyiapkan sarana banten uduan untuk kami haturkan di tiga pura, yakni di Pura Puseh dan Pura Ulun Suarga, dan Pura Bale Agung,” bebernya.

Sementara itu, dari pantauan Bali Tribune, saat perayaan Galungan, sejak pagi sejumlah gadis desa dengan mengenakan pakaian adat khusus khas desa tua ini, sudah berkumpul dengan membawa tampar berisi berbagai jenis sesaji, yang akan dihaturkan ke Pura Anyar yang berlokasi di lereng bukit.

Sejumlah ibu-ibu juga terlihat menghaturkan sesaji dan pasepan dari sabut kelapa didepan gerbang atau angkul-angkul rumah mereka, sementara sejumlah warga laki-laki yang ditunjuk oleh adat terlihat sibuk menyiapkan Banten Uduan yang nantinya akan dikhaturkan ke tiga pura utama di desa tua tersebut.

Banten Uduan tersebut terdiri dari lima jenis buah-buahan Bali seperti jeruk Bali atau Jeruti, Pisang, Jeruk, dan beberapa jenis buah lainnya. Selain itu dalam Banten Uduan tersebut juga ada beberapa jenis jajan yang terbuat dari beras dan ketan dalam ukuran besar yang dibentuk persegi empat. Dan yang paling menarik adalah tumpengan besar setinggi setengah meter.

Sarana Banten Uduan tersebut kemudian dirangkai oleh tiga orang wanita diatas sebuah dulang raksasa dengan urutan dan posisi tertentu. Setelah siap, tiga dulang yang berisi Banten Uduan itu kemudian dihaturkan oleh lima orang warga yang ditunjuk adat ke tiga pura, yakni Pura Puseh yang dilaksanakan oleh Tampin Tapen satu dan ke Pura Ulun Suarga oleh Tampin Tapen dua dan begitu seterusnya. Seluruh prosesi penghaturan sesaji dalam perayaan Galungan di desa ini ditutup dengan tradisi megibung yang diselenggarakan di Bale Banjar desa adat setempat.

wartawan
AGS

Pemkab Badung Terima Hibah BMN Hasil Rampasan KPK RI

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung menerima hibah Barang Milik Negara (BMN) berupa eks barang rampasan dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).

Hibah berupa tanah barang sitaan KPK RI ini terletak di Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, terdiri dari 6 bidang tanah dengan total nilai Rp 26 miliar lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rapat Paripurna DPRD Jembrana Tetapkan Tiga Ranperda Jadi Perda

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui berbagai proses pembahasan, akhirnya DPRD Kabupaten Jembrana kembali menetapkan Rancangan Peraturan Daeran (Ranparda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada Senin (14/5). Regulasi yang ditetapkan tersebut di antaranya pertanggung jawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah APBD tahun anggaran (TA) 2024 dan perubahan APBD TA 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Godok Program Satu Keluarga Satu Sarjana

 balitribune.co.id | Mangupura - Komitmen Pemkab Badung untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul di Kabupaten Badung, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Program Beasiswa untuk Masyarakat Badung, bertempat di Ruang Pertemuan Rumah Jabatan Bupati Badung bersama jajaran Inspektorat, Dinas Dikpora, BPKAD, Bagian Kesra Setda Badung, serta Tim Perumus Kebijakan Kabupaten B

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

"Kembalikan Uang Kami", Diduga Dikorupsi, Uang Nasabah LPD Mambal Tak Bisa Ditarik

balitribune.co.id | Mangupura - Kisruh dugaan korupsi di Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Mambal di Desa Mambal, Kecamatan Abiansemal Badung akhirnya *meledak". Para nasabahnya, pada Minggu (13/7), bahkan menggelar demo untuk menuntut pengembalian uang tabungan mereka.

Baca Selengkapnya icon click

Pemilihan Duta Endek Kembali Digelar, Cari Wajah Baru Mewakili Budaya Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan Dekranasda  Kota Denpasar kembali menghadirkan Pemilihan Duta Endek di tahun 2025. Kegiatan ini merupakan salah satu program strategis Pemerintah Kota Denpasar dalam rangka melestarikan, mempromosikan, dan mengembangkan kain tenun tradisional khas Bali, yaitu kain endek.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.