Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Galungan - Kuningan" Agung Rai Wirajaya Bersama Acarya Media Nusantara Serahkan PSBI

Bali Tribune / PSBI - Penyerahan secara simbolis PSBI di Kota Denpasar, Kamis (10/8) di Kota Denpasar.

balitribune.co.id | DenpasarBertempat di Wantilan Pura Swagina Taman Sari, Desa Dangin Puri Kangin, Denpasar, Kamis (10/8) secara simbolis Bank Indonesia perwakilan Bali menyerahkan Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) sebanyak 2.000 paket sembako kepada beberapa kelompok masyarakat (Pokmas) yang berada di seputaran Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Tabanan, dan Gianyar  Kegiatan ini merupakan implementasi proposal pengajuan bantuan dalam rangka peringatan Hari Raya Galungan dan Kuningan oleh Pengurus Acarya Media Nusantara (AMN) kepada Bank Indonesia yang difasilitasi Anggota DPR RI Komisi XI I Gusti Agung Rai Wirajaya, SE., MM.

Dalam kesempatan ini Kepala Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Bali, R. Erwin Soeriadimadja, menyampaikan bahwa penyerahan paket sembako ini menjadi momen penting bagi umat Hindu menjelang Hari Raya Kuningan yang jatuh pada tanggal 12 Agustus 2023.

"Bantuan sembako ini adalah hasil kolaborasi antara pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya dalam memberikan dukungan kepada masyarakat yang membutuhkan," ucap Erwin. Ia juga menyoroti pertumbuhan ekonomi Bali dan mencatat bahwa sektor-sektor seperti pariwisata, akmamin, transportasi, dan perdagangan tetap tumbuh kuat.

"Kami berharap agar Bank Indonesia Provinsi Bali terus menjaga sinergi dengan pemerintah daerah dan stakeholder lainnya untuk mengendalikan perekonomian dan inflasi di Bali," ujar politisi PDI Perjuangan asal Desa Peguyangan, Denpasar.

Seperti diketahui kegiatan ini juga dihadiri tokoh perempuan Kota Denpasar, A A Istri Paramita Dewi, selain itu tahap awal , 1.000 paket sembako diserahkan secara simbolis kepada lembaga/kelompok masyarakat yang hadir dalam acara tersebut, sementara sisanya akan diserahkan secara langsung di tempat-tempat lain. Lebih lanjut, terdapat 14 lembaga/kelompok masyarakat yang menerima paket sembako, termasuk Acarya Media Nusantara, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Dangin Puri Kangin, dan lainnya.

wartawan
ARW
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.