Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Galungan, Tujuh Kios Pasar Tulikup Terbakar

Aksi penanganan kebakaran Pasar Tulikup
Bali Tribune / PENANGANAN – Aksi penanganan kebakaran Pasar Tulikup.

balitribune.co.id I Gianyar - Kebakaran hebat menghanguskan tujuh kios di Kompleks Pasar Tulikup, Desa Tulikup, Kecamatan Gianyar, Rabu (17/6/2026) siang. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp300 juta lebih.

Dari keterangan yang diterima, Api pertama kali terlihat muncul dari salah satu kios di bagian timur pasar sekitar pukul 12.10 Wita. Dalam waktu singkat, kobaran api membesar dan merembet ke kios-kios lainnya yang sebagian besar digunakan untuk berjualan sembako dan kebutuhan sehari-hari. 

Warga yang mengetahui kejadian itu segera berupaya meminta bantuan sambil menghubungi petugas pemadam kebakaran. Empat unit mobil pemadam dari Kabupaten Gianyar diterjunkan ke lokasi untuk mengendalikan kobaran api yang terus membesar akibat material bangunan yang mudah terbakar.

Setelah melakukan pemadaman selama hampir satu jam, petugas akhirnya berhasil menguasai situasi. Proses pendinginan kemudian dilakukan guna memastikan api benar-benar padam dan tidak kembali menyala. Akibat kebakaran tersebut, sedikitnya tujuh kios milik pedagang dan Banjar Adat Satria terdampak. Enam kios mengalami kerusakan berat, sementara seluruh barang dagangan yang berada di dalamnya tidak dapat diselamatkan.

Kepala Desa Tulikup, I Made Ardika, mengungkapkan adanya dugaan awal kebakaran dipicu oleh korsleting listrik. Sebelum kejadian, warga disebut sempat melihat kondisi kabel listrik di sekitar lokasi yang sudah retak dan mengalami kerusakan. Meski demikian, penyebab pasti kebakaran masih menunggu hasil penyelidikan aparat kepolisian dan pemeriksaan dari pihak PLN. Petugas juga masih melakukan pendataan terhadap kerugian yang dialami para pedagang terdampak.

Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya pemeriksaan rutin terhadap instalasi listrik, terutama di kawasan pasar yang memiliki aktivitas tinggi dan dipenuhi barang-barang mudah terbakar. 

wartawan
ATA
Category

Geger! Jasad Bayi Perempuan Ditemukan Mengambang di Tukad Mati Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - Aksi pembuangan bayi kembali terjadi di wilayah hukum Polresta Denpasar. Sesosok mayat bayi berjenis kelamin perempuan ditemukan dalam kondisi tewas mengambang di Tukad Mati, Jalan Tuan Lange, Kuta, Kabupaten Badung, pada Sabtu (23/5/2026) sekitar pukul 16.00 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

13 Calon Jemaah Haji Ilegal Digagalkan di Bandara Ngurah Rai

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai bersama petugas Imigrasi menggagalkan keberangkatan 13 calon jemaah haji nonprosedural di Terminal Internasional Bandara Ngurah Rai, Jumat (22/5/2026) malam. 

Belasan Warga Negara Indonesia (WNI) tersebut kini telah dipulangkan secara mandiri ke daerah asal masing-masing, sementara polisi memburu pihak penyelenggara.

Baca Selengkapnya icon click

GOW Badung Gandeng Wanita Islam Dorong Pengolahan Sampah Organik dari Rumah Tangga

balitribune.co.id | Mangupura - Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Badung bersinergi dengan Pimpinan Daerah (PD) Wanita Islam Kabupaten Badung untuk menggalakkan gerakan pemilahan dan pengolahan sampah organik berbasis rumah tangga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Parade Puisi dan Akustik Hidupkan Semangat Kreativitas Generasi Muda Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Semangat kebangkitan generasi muda melalui seni dan budaya menggema dalam gelaran Parade Puisi dan Akustik yang berlangsung di Gedung Sasana Budaya Singaraja, Sabtu (23/5/2026). 

Mengangkat tema Bangkit Berkarya, Bersatu dalam Nada, kegiatan tersebut menjadi ruang ekspresi kreatif sekaligus ajang memperkuat persatuan masyarakat, khususnya kalangan muda di Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Beri Teguran ke Warga yang Buang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tabanan masih mengedepankan pendekatan persuasif bagi warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan. Walaupun, hampir dua pekan ini Pemkab Tabanan memastikan penerapan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) sudah bisa dilaksanakan. Penerapan sanksi tipiring baru akan diambil sebagai langkah terakhir jika upaya sosialisasi dan edukasi tidak diindahkan oleh pelanggar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.