Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gandeng Awak Media, PT SIT Gelar Outbond

Adventure
Kendarai ATV, Kepala PT SIT wilayah Bali, Fie An (paling depan,red) bersama awak media saat menjajal trek Pertiwi Quad Adventure, Abiansemal, Badung, Selasa (23/1) kemarin.

BALI TRIBUNE - Jajaran Managemen PT Sejahtera Indobali Trada (SIT)  menggelar  outbond  bersama perwakilan sejumlah media di Bali, Selasa (23/1) kemarin. Outbond sekaligus rekreasi ini mengambil start kantor  PT SIT di Jalan Teuku Umar Barat, Denpasar.


Menggunakan berbagai unit kendaraan Suzuki seperti Ertiga Karimun Wagon dan APV, peserta outbond meluncur bersama menuju  Pertiwi Quad Adventure, Abiansemal, Badung.


Di lokasi itu, sekitar dua jam lamanya peserta diajak ber-adventure menggunakan All Train Vehicle (ATV) menjelajah trek yang di ada di lokasi itu.


Usai adventure perjalanan diteruskan menuju Ubud guna santap siang. Adapun lokasi santap siang bersama berlangsung di salah satu restoran yang ada di kawasan Monkey Forest.


Kepala Wilayah Bali, Fie An didampingi Sales Manager PT SIT,Hadis Furqon mengungkapkan,  kegiatan ini  sebagai wujud apresiasi PT SIT atas partisipasi awak media mempublikasikan produk PT SIT.


“ Ini adalah ucapan terimakasih kami untuk  teman-teman wartawan. Selain itu setidaknya ini bisa menjadi sarana refresing bagi mereka ditengah kesibukan sebagai pencari berita,’’ kata Fie An.


Pada kesempatan itu Fie An juga menuturkan PT SIT berencana akan meluncurkan New Ignis pada 27 Januari ini.


Meskipun tidak menjelaskan secara detail produk baru Ignis yang dimaksudkan, Fie An memberikan sedikit bocoran, Ignis yang diluncurkan memiliki aksesories yang lebih menarik.


" Pokoknya media akan kami undang pertama untuk mencoba mobil ini," pungkasnya.

wartawan
Hendrik B Kleden
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.