Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gandeng Awak Media, PT SIT Gelar Outbond

Adventure
Kendarai ATV, Kepala PT SIT wilayah Bali, Fie An (paling depan,red) bersama awak media saat menjajal trek Pertiwi Quad Adventure, Abiansemal, Badung, Selasa (23/1) kemarin.

BALI TRIBUNE - Jajaran Managemen PT Sejahtera Indobali Trada (SIT)  menggelar  outbond  bersama perwakilan sejumlah media di Bali, Selasa (23/1) kemarin. Outbond sekaligus rekreasi ini mengambil start kantor  PT SIT di Jalan Teuku Umar Barat, Denpasar.


Menggunakan berbagai unit kendaraan Suzuki seperti Ertiga Karimun Wagon dan APV, peserta outbond meluncur bersama menuju  Pertiwi Quad Adventure, Abiansemal, Badung.


Di lokasi itu, sekitar dua jam lamanya peserta diajak ber-adventure menggunakan All Train Vehicle (ATV) menjelajah trek yang di ada di lokasi itu.


Usai adventure perjalanan diteruskan menuju Ubud guna santap siang. Adapun lokasi santap siang bersama berlangsung di salah satu restoran yang ada di kawasan Monkey Forest.


Kepala Wilayah Bali, Fie An didampingi Sales Manager PT SIT,Hadis Furqon mengungkapkan,  kegiatan ini  sebagai wujud apresiasi PT SIT atas partisipasi awak media mempublikasikan produk PT SIT.


“ Ini adalah ucapan terimakasih kami untuk  teman-teman wartawan. Selain itu setidaknya ini bisa menjadi sarana refresing bagi mereka ditengah kesibukan sebagai pencari berita,’’ kata Fie An.


Pada kesempatan itu Fie An juga menuturkan PT SIT berencana akan meluncurkan New Ignis pada 27 Januari ini.


Meskipun tidak menjelaskan secara detail produk baru Ignis yang dimaksudkan, Fie An memberikan sedikit bocoran, Ignis yang diluncurkan memiliki aksesories yang lebih menarik.


" Pokoknya media akan kami undang pertama untuk mencoba mobil ini," pungkasnya.

wartawan
Hendrik B Kleden
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.