balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Badung gencar turun ke desa-desa untuk memberikan pelayanan administrasi kependudukdan (Adminduk) dan perekaman KTP elektronik (E-KTP) kepada masyarakat Badung.
Pelayanan dengan sistem jemput bola ini menyasar satu per satu desa dan kelurahan di Gumi Keris.
Seperti pada Senin (4/12), Disdukcapil Badung menurunkan tim Go Laying Adminduk untuk melaksanakan jemput bola perekaman E-KTP di Kelurahan Kapal dan di Kantor Desa Sobangan.
Kemudian, pada Selasa (5/12), pelayanan jemput bola perekaman E-KTP dari tim Laying Adminduk dilaksanakan di Kantor Desa selat Abiansemal.
Selanjutnya pada Rabu (6/12), jemput bola perekaman E-KTP dilaksanakan di kantor Desa Sangeh. Di hari yang sama tim Laying Adminduk Disdukcapil Badung juga melaksanakan jemput bola perekaman E-KTP di Perumahan Taman Griya Jimbaran, Kuta Selatan.
Kepala Disdukcapil Badung AA Arimbawa mengatakan bahwa sistem jemput bola perekaman E-KTP ini merupakan program rutin untuk menyisir warga Badung yang sudah berhak memperoleh KTP. Sasaran utama sistem jemput bola ini adalah warga Kabupaten Badung berhak mengantongi KTP di tahun 2024.
“Sistem jemput bola perekaman E-KTP ini untuk memudahkan masyarakat yang tidak bisa datang ke Puspem. Petugas kami yang turun ke desa. Selain itu warga yang berhak KTP di tahun 2024 dilakukan perekaman dari sekarang,” ujarnya, Kamis (7/12).
Pihaknya pun mengimbau warga Badung yang belum memiliki KTP dan belum melakukan perekaman memanfaatkan sistem jemput bola ini dengan datang ke kantor desa atau kelurahan sesuai jadwal yang telah ditentukan.
“Kami harap layanan jemput bola perekaman E-KTP ini dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, terlebih bagi masyarakat yang tidak bisa datang langsung ke Puspem. Bisa memanfaatkan layanan kami ini,” kata Arimbawa.
Selain melakukan perekaman E-KTP, pihaknya juga membuka layanan pemuktahiran administrasi kependudukan.
“Selain perekaman E-KTP, kami juga melayani pemuktahiran Adminduk,” tegasnya.
Mantan Kepala Kantor Arsip Kabupaten Badung ini menambahkan bahwa layanan sistem jemput bola ini akan dijadikan agenda rutin untuk memudahkan masyarakat dan memastikan seluruh warga Badung memiliki dokumen administrasi kependudukan yang lengkap.
“Layanan jemput bola ini akan rutin kami lakukan bekerjasama dengan desa/kelurahan dan kecamatan,” pungkas mantan Camat Kuta Utara ini.