Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gandeng RS Bhayangkara, AMB Tuntaskan Vaksinasi Tahap Dua

Bali Tribune/ Salah satu karyawan AMB sedang mendapatkan suntikan vaksin tahap dua.

balitribune.co.id | MENGANDENG RS Trijata Bhayangkara, Astra Motor Bali (AMB) menuntaskan pelaksanaan vaksinasi tahap kedua bagi seluruh karyawan dan keluarga mereka. Dengan dukungan dan kerja sama dari rumah sakit tersebut, hampir 100 persen karyawan dan keluarga telah menuntaskan program vaksinasi yang targetnya adalah akhir Juli ini.
 
Pelaksanaan vaksinasi tahap awal diberikan kepada seluruh karyawan sesuai jadwal yang ditentukan kemudian dilanjutkan dengan tahap pemberian vaksin ke keluarga karyawan. Jenis vaksin yang diberikan untuk sekitar 500 karyawan AMB adalah Sinovac, sedangkan untuk keluarga karyawan diberikan vaksin Astra Zineca.
Proses vaksinasi berjalan lancar dengan mengikuti atur yang telah ditetapkan pihak RS mulai registrasi, melengkapi dokumen seperti KTP dan surat keterangan kerja, screening untuk mengetahui kondisi kesehatan peserta vaksinasi, pengecekan suhu dan tensi. Setelah proses itu, peserta tinggal menunggu giliran untuk divaksin.
 
ADH dan Finance Manager AMB, Christian Surjadi, mengungkapkan, pelaksanaan vaksinasi tahap dua hingga akhir bulan Juli ini sebagai salah satu bentuk dukungan percepatan vaksinasi Covid-19 dengan harapan bisa segera terbentuk herd immunity di tengah masyarakat seperti yang ingin dicapai oleh pemerintah.
 
"Dengan semangat satu hati, kami berharap target 100 persen karyawan AMB bersama keluarga tervaksin segera tercapai sehingga setelah ini kami percaya diri untuk memberikan rasa nyaman dan aman kepada pelanggan setia Honda. Karena kesehatan dan keselamatan karyawan telah menjadi prioritas kami," ungkap Christian.
 
Dokter Gita, salah satu doter yang bertugas dalam kegiatan vaksinasi di RS Trijata Bhayangkara sangat mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh pihak perusahaan seperti AMB yang menargetkan seluruh karyawan bersama keluarga dapat divaksinasi. Ia mengingatkan agar setelah vaksinasi, prokes tetap dijalankan.
wartawan
HEN
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.