Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gapura Selamat Datang Kota Singaraja Kusam, Gapura Besi Dipenuhi Tanaman Rambat Liar

Gapura
Bali Tribune / KUMUH - Gapura Pintu Masuk Kota Singaraja terlihat kusam dan kumuh.

balitribune.co.id | Singaraja – Pemimpin baru Buleleng, Bupati dr.I Nyoman Sutjidra dan Wakil Bupati Gede Supriatna, ternyata disambut dengan wajah kota Singaraja yang kusam. Tidak ada kegembiraan dengan lahirnya pemimpin baru Buleleng dalam lima tahun kedepan. Hal itu terlihat pada gapura pintu masuk Kota Singaraja dibiarkan tidak terurus dan mengenaskan.

Tulisan ‘Selamat Datang di Kota Singaraja Kota Pendidikan’ sepertinya dipasang oleh Universitas Pendidikan Ghanesa, nangkring diantara penyangga gapura dengan cat terlihat rontok dan terkelupas. Sementara bangunan gapura dengan ciri khas ornamen Bali mengalami kondisi yang sama, kumuh.

Tidak jauh dari gapura selamat datang, ada bangunan besi melengkung dipenuhi oleh tanaman rambat tak terurus. Pintu gerbang yang seharusnya menjadi kebanggaan sebuah kota atau kabupaten semestinya terlihat cantik dan rapi, jauh dari harapan warga Kota Singaraja. Ironisnya, instansi yang seharusnya menangani bangunan iconik itu justru saling lempar tanggung jawab dan kewenangan. Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimta) Buleleng Ni Nyoman Surattini menampik memiliki kewenangan atas aset  gapura di pintu masuk Kota Singaraja. 

“Enggak (bukan kewenangannya urus gerbang kota Singaraja),” jawabnya singkat saat di hubungi via WhatsApp, Selasa (18/3).

Jawaban yang sama disampaikan oleh Kepala Bagian Pemerintahan Setda Buleleng Nyoman Widhiarta. Menurutnya, pihak yang mengurus gerbang Kota Singaraja masih belum jelas. Pasalnya aset tersebut tidak tercatat secara jelas dimasing-masing instansi yang memiliki kewenangan. Bahkan ia mengaku tidak mengetahui jelas siapa yang membangun gapura sebagai penanda gerbang Kota Singaraja tersebut. 

“Dulu waktu dibangun kita tidak mengetahui siapa yang membangun sehingga kami tidak bisa menangani. Kecuali kita rapat dulu antar instansi terkait untuk memastikan aset itu milik siapa, agar tidak dobel catatan,” kata Widhiarta. 

Terlebih sejak adanya perubahan nomenklatur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hal itu agar masing-masing dinas  memastikan asetnya sehingga tidak saling menunggu terkait kewenangan. Karena faktanya hingga detik ini, menurut Widhiarta, tidak ada yang merasa memiliki Gapura Kota Singaraja.

“Yang jelas di kami (Bagian Pemerintahan) aset itu tidak tercatat, coba tanya di instansi lain seperti Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) karena bidang asetnya ada disana,” jelasnya.

Menurut Widhiarta karena tidak ada yang mengaku pemilik aset gapura Kota Singaraja, pihaknya akan merapatkan bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Buleleng, Disperkimta dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

“Kami yang akan fasilitasi rapat untuk memastikan siapa pemilik aset Gapur Kota Singaraja,” ujarnya.

Sementara itu, gapura terbuat dari besi melengkung dan melintang diatas jalan A. Yani Singaraja dengan dipenuhi tanaman rambat liar dan tidak terurus, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Buleleng merangkap Sekretaris Dinas, Kadek Agus Hartika, mengakui bahwa aset itu miliknya. Hanya saja dia mengaku belum mengetahui persis kondisi sebenarnya dan mengaku selama ini sudah melakukan perawatan secara berkala.

“Sudah, kami sudah melakukan perawatan secara berkala. Tapi nanti kami akan cek dulu kondisi terkini,” tandasnya. 

wartawan
CHA
Category

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.