Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gara-gara 0,18 Gram Sabu, Dua Penderita HIV Dihukum 5 Tahun Penjara

Bali Tribune/ Kedua terdakwa saat menjalani sidang secara virtual dari LP Kerobokan.

balitribune.co.id | Denpasar - Dua orang sahabat AY (35), dan HD (38), dihukum 5 tahun penjara karena memiliki narkotika jenis sabu 0,18 gram netto. Padahal, keduanya terpaksa mengonsumsi sabu untuk mengurangi rasa sakit saat menjalani terapi pengobatan HIV.
 
Hukuman kepada kedua terdakwa ini dijatuhkan majelis hakim diketuai Ida Ayu Adnyana Dewi pada di Pengadilan Negeri Denpasar. Bahkan, vonis ini juga sama persis dengan tuntutan yang dilayangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dewi Agustin Adiputri.
 
Menurut majelis hakim, perbuatan para terdakwa telah terbukti bersalah melanggar Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Oleh sebab itu kedua terdakwa harus dihukum dengan pidana penjara dan denda.
 
"Menjatuhkan pidana terhadap para terdakwa dengan pidana penjara selama 5 tahun dan denda Rp 800 juta subsider 3 bulan penjara," tegas hakim Dewi saat membacakan amar putusan dalam sidang secara virtual itu.
 
Menanggapi vonis ini, kedua terdakwa yang didampingi penasihat hukum dari PBH Peradi Denpasar belum menentukan sikap apakah menerima atau naik banding atas putusan hakim tersebut. "Kami pikir-pikir Yang Mulia," kata Bambang Purwanto mewakili para terdakwa.
 
Pada sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa, dua sekawan ini mengaku membeli sabu tersebut secara patungan. AY dan HD  sepakat untuk memakai sabu untuk mengurangi rasa sakit setelah meminum obat untuk penderita HIV. "Kami berdua penderita B20 (kelas penyakit HIV yang menghasilkan penyakit infeksi dan berparasit), Yang Mulia," kata AY saat itu.
 
Sementara pada dakwaan JPU,  kedua terdakwa ditangkap pada 18 Januari 2021, sekitar pukul 15.20 Wita  di Jalan Tukad Badung, Renon, Denpasar. Dari tangan keduanya, petugas kepolisian menyita barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,18 gram netto.
wartawan
VAL
Category

Dinsos Badung Raih Nilai Tertinggi Penilaian Ombudsman, Bupati Minta Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Sosial Kabupaten Badung meraih nilai tertinggi dalam penilaian unit layanan Ombudsman Republik Indonesia dengan skor 89,59. Atas capaian tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kepala Dinas Sosial Badung I Gde Eka Sudarwitha di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (14/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

PP Akomodasi Calon Tunggal di Pilkel, Komisi I dan DPMD Tabanan Pilih Tunggu Permendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Komisi I DPRD Tabanan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sedang menunggu terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai acuan teknis pelaksanaan pemilihan perbekel (Pilkel) serentak pada 2027.

Langkah ini dilakukan untuk mengatur mekanisme calon tunggal yang kini telah diakomodir dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 untuk melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabel Udara di Sanur Segera Dipindahkan, Sekda Denpasar Pastikan Kesiapan Teknis SJUT-IPT

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat komitmennya dalam menjadikan kawasan Sanur sebagai destinasi wisata unggulan yang modern dan berestetika. Langkah strategis terbaru yang dilakukan adalah mematangkan program Sarana Jaringan Utilitas Terpadu dan Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) untuk memindahkan kabel telekomunikasi dari udara ke bawah tanah.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Resmikan Safety Riding Center Jateng, Perkuat Budaya Berkendara Aman

balitribune.co.id | Semarang – Astra Motor selaku Main Dealer sepeda motor Honda dan bagian PT Astra International Tbk secara resmi membuka Astra Motor Safety Riding Center Jawa Tengah di kawasan Bukit Semarang Baru (BSB), Semarang pada Rabu (15/7/2026). Kehadiran fasilitas ini menjadi wujud komitmen Astra Motor dalam memperkuat perannya mewujudkan budaya keselamatan berkendara di Indonesia, termasuk Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Budaya Aman di Jalan, 53 Duta Keselamatan Berkendara Ikuti Safety Riding Camp 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Guru, siswa hingga mahasiswa dari berbagai wilayah di Tanah Air mengikuti Safety Riding Camp 2026 yang diselenggarakan Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM). Mereka menguji pengetahuan dan keterampilan berkendaranya sekaligus berkompetisi membuktikan siapa yang terbaik dalam mengampanyekan keselamatan berkendara.

Baca Selengkapnya icon click

Capaian CKG Baru 23,11 Persen, Dinkes Tabanan Luncurkan Inovasi SAPA CKG Ngayah Ring Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tabanan mencatat realisasi kumulatif Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) di wilayah tersebut baru mencapai 23,11 persen hingga 12 Juli 2026. Angka tersebut setara dengan 110.353 orang dari total sasaran masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.