Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gara-gara Kucing, Kepala Ayah Dipentung Hingga Tewas

Bali Tribune / EVAKUASI - Polisi tengah mengevakuasi korban pembunuhan yang pelakunya anak kandungnya sendiri.

balitribune.co.id | Singaraja - Hanya gara-gara seekor kucing nyawa M. Selamet (82) melayang. Warga Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Buleleng, tepatnya di Jalan Pulau Nias Singaraja, tewas di tangan anak kandungnya bernama Iskak Jaelani (53) setelah dipukul pada bagian kepala menggunakan pentungan.

Peristiwa  tersebut terjadi Kamis (10/3) sekitar pukul 15.00 Wita. Saat itu korban sudah ditemukan tergeletak dan tidak bernyawa, sementara terduga pelaku Iskak Jaelani yang merupakan anak sulung korban masih dalam pengejaran polisi.

Keterangan saksi-saksi di lokasi peristiwa menyebutkan, awalnya pelaku menyuruh adiknya untuk memberitahu korban agar memindahkan kucing dan kandangnya karena menimbulkan bau tidak enak.

Oleh adiknya, pesan itu disampaikan kepada korban namun diabaikan. Hal itu memantik amarah pelaku dan langsung menghajarnya menggunakan pentungan.

“Pelaku marah-marah kepada korban sambil membawa kayu pentungan dan selanjutnya pelaku memukul korban,” kata sejumlah saksi di lokasi peristiwa.

Aklibat pukulan itu, korban langsung tergelatak dan meninggal dunia, selanjutnya sejumlah warga melaporkan peristiwa tersebut kepada Babinsa dan Babinkamtibmas Kelurahan Kampung Baru dan diteruskan ke Polsek Kota Singaraja.

Polsek Kota yang di-backup Tim Inafis Polres Buleleng langsung terjun ke lokasi dan melakukan olah TKP. Sedangkan korban selanjutnya dibawa ke RSUD Buleleng menggunakan mobil ambulans PMI untuk dilakukan  otopsi.

Hasil permeriksaan sementara, pada kepala korban ditemukan luka yang diguga akibat pukulan benda tumpul sedalam 5 cm dan panjang 10 cm serta luka sobek pada lengan tangan kanan sepanjang 3 cm.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya membenarkan aksi penganiayaan di Kelurahan Kampung Baru dan masih dilakukan penanganan.

“Saat ini peristiwa tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia telah ditangani pihak kepolisian guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan memburu pelaku yang melarikan diri,” ucap Sumarjaya.

Untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut, polisi telah menyita selembar kain yang berisi bercak darah sebagai barang bukti. Sedangkan kayu pentungan masih dibawa pelaku melarikan diri.

Sementara itu menurut sejumlah sumber, pelaku pernah ditangkap Polsek Kota Singaraja karena depresi. Selain itu, pelaku juga pernah diperiksakan ke Rumah Sakit Jiwa Bangli namun tidak ditemukan ada gangguan jiwa.

wartawan
CHA
Category

Era Baru, OJK Desak Batas Modal Kritis Industri Asuransi

balitribune.co.id | Nusa Dua – Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) kembali menggelar ajang tahunan terbesar bagi industri asuransi umum dan reasuransi di Indonesia. Yakni, Indonesia Rendezvous (IR) ke-29, yang berlangsung di Bali International Convention Centre (BICC), The Westin Resort Nusa Dua, Bali, 15-17 Oktober 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Bagikan ‘Jurus Cari Aman’ Saat Melintasi Jalan Berbatu

balitribune.co.id | Denpasar - 17 Oktober 2025 – Keselamatan berkendara merupakan prioritas utama di segala medan. Memahami tantangan yang sering dihadapi pengendara sepeda motor di Bali dengan kontur jalan yang beragam, Astra Motor Bali melalui tim Safety Riding-nya kembali menggaungkan kampanye #Cari_Aman. Kali ini, fokus edukasi ditujukan pada teknik dan kiat aman saat melintasi lintasan berbatu atau gravel yang kerap ditemui di berbagai wilayah.

Baca Selengkapnya icon click

Rayakan HUT ke-61, Golkar Bali Gelar Aksi Sosial dan Pasar Murah

balitribune.co.id | Denpasar - Partai Golkar Bali memilih merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-61 dengan cara sederhana namun penuh makna. Alih-alih menggelar pesta besar, DPD I Partai Golkar Provinsi Bali mengemas perayaan tahun ini dengan berbagai kegiatan sosial yang langsung menyentuh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bantah Tahan Paspor, Maxxs Group Ambil Langkah Tegas Pecat 33 Staf Internal

balitribune.co.id | Denpasar - Maxxs Group International, perusahaan yang beroperasi di bidang layanan ekspatriat, legalitas, perizinan, investasi, properti, ekspor-impor, dan trading, membantah menahan ratusan atau ribuan paspor milik orang asing. Maxxs Group tidak pernah menahan paspor siapa pun. Dan saat ini proses hukum sedang berjalan di kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.